TEMPO.CO, Denpasar - Lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) diamankan di Polda Bali. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka dideportasi dari Istanbul, Turki, karena diduga akan bergabung dengan ISIS di Suriah.
Petugas imigrasi mengetahuinya pada Rabu, 25 Januari 2017, pukul 09.00 Wita. Lima orang itu sebelumnya mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa, 24 Januari 2017, pukul 22.15 Wita, dengan menumpang pesawat Emirates Airlines EK-398.
Baca juga:
Diduga Akan Gabung ISIS, 17 WNI Dideportasi dari Turki
Kepala Bidang Humas Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja mengatakan kelima orang itu terdiri atas dua orang perempuan dan tiga laki-laki. Ia menjelaskan, dua orang perempuan itu inisial NK dan NAA. Sedangkan laki-laki berinisial TUAB, MSU, dan MAU.
"Mereka semua berasal dari Cilincing, Jakarta Utara," kata Hengky, Rabu. "Saat ini diamankan berkaitan dengan niat mereka bergabung dengan ISIS."
Silakan baca:
Polisi Buru Pengirim WNI yang Diduga Akan Bergabung dengan ISIS
Lima orang itu, ujar Hengky, sempat diamankan oleh polisi Turki sebelum sampai di titik penjemputan. Dia menambahkan, sebelum menuju Turki, mereka berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Garuda Indonesia ke Thailand pada 15 Agustus 2016.
"Setelah sampai di Thailand, mereka berhubungan dengan seseorang berinisial AY.
AY memberi tahu bahwa sesampainya di Turki nanti akan ada orang yang harus dihubungi, yakni A alias AJ," tuturnya. Hengky menyebut AJ adalah panitia yang mengakomodasi para militan ISIS di Turki.
Keberangkatan lima orang itu ke Thailand sebelum ke Turki mengikuti saran dari seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) berinisial DN. "Ditakutkan terdeteksi apabila langsung ke Turki. Selanjutnya, dari Thailand, mereka menuju ke Istanbul, Turki, dengan maskapai Turkey Airlines," katanya.
Hengky menambahkan, setelah kelima orang itu tiba di Turki, AJ memerintahkan seseorang berinisial IB bertemu dengan WNI lain. "UU, AM, AL (NSR) dari Lamongan, serta NBL dan UA. Mereka tinggal selama 3 bulan. Dan selama tinggal di sana diberikan fasilitas dari AY (orang Turki)," ujarnya.
Melalui peran DN, AJ, dan AY, kata Hengky, diketahui bahwa lima orang itu mendapat dana dari seseorang berinisial TR. "Selama di Istanbul, yang mengarahkan mereka di Turki adalah AJ asal Indonesia," tuturnya.
Hengky mengatakan, pada 16 Januari 2017 pukul 15.00 di Turki, mereka ditangkap oleh 20 personel tentara di sana. Setelah digerebek di Safe House, mereka dibawa menuju rumah sakit untuk menjalani cek kesehatan. Selanjutnya, kata dia, mereka dibawa ke kantor polisi, kemudian dimasukkan ke dalam ruang tahanan selama satu pekan.
"Deportasi dari kantor polisi setempat dengan biaya sendiri pulang ke Indonesia. Mereka melakukan penerbangan dengan rute Istanbul ke Dubai, kemudian ke Denpasar," katanya.
BRAM SETIAWAN
Simak:
Jokowi Sindir Emirsyah Satar di Pertemuan Direksi BUMN
Dugaan Penyelundupan Senjata di Sudan, Kapolri: Untuk Apa?