Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Sebut Disadap, BIN: Tak Ada Kaitannya dengan Kami

image-gnews
Suasanan pernyataan pers Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, 1 Februari 2017. SBY juga meminta penjelasan Presiden Joko Widodo mengenai dugaan penyadapan tersebut. ANTARA FOTO
Suasanan pernyataan pers Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, 1 Februari 2017. SBY juga meminta penjelasan Presiden Joko Widodo mengenai dugaan penyadapan tersebut. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi VI Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara, Sundawan Salya, mengatakan lembaganya tidak ada sangkut pautnya dengan pernyataan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, yang menyatakan pembicaraannya di telepon disadap.

"Kami nyatakan tidak ada kaitannya dengan kami, isu soal penyadapan tersebut," kata Sundawan Salya kepada Tempo saat dihubungi, Kamis 2 Februari 2017.

Baca: Wakil Kepala Polri Tegaskan Polisi Tidak Menyadap SBY

Sundawan menuturkan pihaknya memang memiliki kewenangan melakukan penyadapan. Namun hal itu dilakukan harus sesuai dengan prosedur yang tak melanggar hukum. Menurut dia, semua itu sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Sundawan pun mengakui, pihaknya mengeluarkan siaran pers untuk mengklarifikasi isu soal penyadapan tersebut. Bagi dia, hal seperti ini dilakukan untuk melakukan edukasi ke masyarakat seperti apa peran dari BIN itu.

Baca: Polri: Dugaan Penyadapan Percakapan SBY-Ma'ruf Hanya Rumor

Dalam siaran pers yang ditandatangani  Sundawan, BIN menegaskan soal adanya komunikasi antara Ketua Umum Majelis Ulama Ma'ruf Amin dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di persidangan kasus dugaan penistaan agama pada 31 Januari 2016, bukan berasal dari BIN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam siaran pers itu juga tertulis bahwa pernyataan Ahok dan kuasa hukumnya dalam persidangan tersebut, tidak menjelaskan apakah bentuk komunikasi verbal secara langsung, atau percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan. "Informasi tersebut menjadi tanggung jawab Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum," ucap Sundawan.

Baca: Menteri Yasonna Tegaskan Pemerintah Tidak Menyadap SBY

Berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2011 itu, BIN merupakan elemen utama dalam sistem keamanan nasional, untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan negara kesatuan republik Indonesia. Dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya, BIN memiliki kewenangan melakukan penyadapan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM.

BIN menegaskan penyadapan hanya dilakukan untuk kepentingan intelijen dan hasilnya tidak untuk dipublikasikan, apalagi diberikan kepada pihak tertentu.

DIKO OKTARA

Simak pula:
Dugaan Chat Rizieq-Firza, Ahli IT: Periksa Ponselnya
Patrialis Keberatan Diperiksa Majelis Kehormatan MK di KPK

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

2 hari lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

5 hari lalu

Sri Mulyani menghadiri halal bihalal yang diadakan SBY di Cikeas bersama menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Senin, 13 Mei 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal


Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

7 hari lalu

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

Pembangunan tahap pertama IKN Nusantara mencapai 80,82 persen. Klaster pendidikan untuk mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.


Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

9 hari lalu

Ilustrasi penyadapan. Shutterstock
Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

SAFENet mengingatkan Polri dan BSSN untuk transparan dalam dugaan impor alat sadap atau spyware dari sejumlah perusahaan Israel.


World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

9 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.


Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

10 hari lalu

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai jalani sidang daring sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.


BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

11 hari lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.


Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan

11 hari lalu

Teknisi merangkai komponen elektronik anti sadap di pabrik kawasan industri Taman Tekno Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, 21 Desember 2015. Teknologi enkripsi atau anti sadap yang digunakan untuk perangkat keras seperti Handie Talkie (HT), `Jammer` dan beberapa alat militer. ANTARA/Prasetyo Utomo
Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan

Amnesty International Security Lab mengungkap adanya pengadaan alat penyadapan melalui Singapura sepanjang 2019 hingga 2021.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

11 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

19 hari lalu

Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar Nonton Bersama  atau Nobar Timnas Indonesia U-23 pada semifinal Piala Asia U-23 2024 di Kantin PROBIN, Kompleks Kesatrian Soekarno Hatta Jakarta,  29 April 2024. Istimewa
Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.