Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta Penjelasan Soal Cabang Olahraga Asian Games Dikurangi

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla tiba untuk memimpin rapat terbatas terkait penyelenggaraan Asian Games 2018 di Kantor Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Gedung FX Senayan, Jakarta Selatan, 25 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Presiden Jusuf Kalla tiba untuk memimpin rapat terbatas terkait penyelenggaraan Asian Games 2018 di Kantor Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Gedung FX Senayan, Jakarta Selatan, 25 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi bidang Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat meminta penjelasan dari panitia penyelenggara Asian Games (INASGOC) 2018 terkait pengurangan cabang olahraga dari 42 menjadi 36 cabang. Mereka menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat umum di Jakarta, Senin, 27 Maret 2017.

"Kami juga ingin mendengar secara langsung dari ketua tim panitia pengarah Asian Games terkait pemotongan cabang olahraga yang bermuara pada efisiensi anggaran," kata Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya setelah rapat.

Baca: Cabang Olahraga Asian Games Tinggal 36, Ini Kata Erick Thohir

Komisi X, kata Riefky, juga meminta penjelasan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait konsekuensi pemotongan anggaran penyelenggaraan Asian Games terhadap kualitas penyelenggaraan dan prestasi olahraga Indonesia sebagai tuan rumah. "Dengan penjelasan itu, fokus pengawasan kami menjadi lebih terarah karena kami pada prinsipnya memahami kondisi keuangan negara," katanya.

Komisi X juga meminta kepastian anggaran penyelenggaraan Asian Games. "Kami menerima keluhan dari Komite Olimpiade Indonesia karena anggaran mereka belum turun padahal waktu penyelenggaraan sudah semakin dekat," kata Riefky.

Selain pemotongan cabang olahraga, Komisi X juga meminta rincian mekanisme penghitungan awal pendanaan Asian Games. "Karena ketika anggaran dipotong, INASGOC menyetujui. Padahal, jadi tuan rumah itu tentu mengeluarkan biaya yang tinggi jika ingin penyelenggaraan berkualitas," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Jusuf Kalla Pastikan Ada 36 Cabang Olahraga di Asian Games

Komisi X DPR meminta INSGOC untuk menyampaikan rincian laporan keuangan kegiatan kampanye Asian Games 2018 sebesar 15 juta dolar AS dan biaya penyiaran sebesar 30 juta dolar AS yang telah ditransfer kepada OCA (Dewan Olimpiade Asia).

"Kami juga meminta INASGOC untuk menyampaikan usulan kebutuhan dana pada 2017 dan 2018, termasuk dasar perhitungan, rasionalitas perencanaan pendanaan, dan indikator capaian target," kata Riefky.

Komisi X DPR RI akan kembali menggelar rapat dengar pendapat umum dengan KOI pada 21 April 2017. Rapat itu akan membahas dokumen dan rincian anggaran dalam kegiatan-kegiatan olahraga internasional yang diikuti Indonesia sepanjang 2016-2017.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

11 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.