TEMPO.CO, Jakarta - Setelah kejadian penyerangan terhadap Novel Baswedan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan meningkatkan pengamanan kepada pegawainya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pengamanan itu dilakukan, khususnya kepada pegawai yang menangani kasus-kasus berdampak besar.
"Setelah kejadian penyerangan terhadap Novel Baswedan pada Selasa subuh lalu, para pemimpin rapat dan mengatakan akan memberi pengamanan kepada pegawai yang terlibat penanganan kasus strategis," kata Febri ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Jumat, 14 April 2017.
Baca: Novel Baswedan Diteror, ICW Sarankan KPK Bentuk Unit Mirip SWAT
Selasa subuh, 11 April 2017, penyidik KPK, Novel Baswedan, diserang dua pria dengan cara menyiramkan air keras pada wajahnya. Novel sebenarnya sudah merasa diikuti beberapa orang yang tidak ia kenal. Ia selalu mengambil jalan berbeda untuk menuju kantor atau ketika pulang. Penyidik lain pun mengalami aksi teror yang nyaris sama. Seorang penyidik bahkan mendapat ancaman pembunuhan. Ada juga yang dirampok, tapi yang diambil hanya komputer jinjing.
Menurut Febri, KPK akan mengklasifikasi pegawai sesuai dengan kasusnya. Pemetaan itu berguna untuk mengetahui tingkat risiko pekerjaan masing-masing pegawai. Misalnya, pegawai KPK yang wajahnya sering terekspose publik tentu harus lebih berhati-hati. Penyidik dan tim pencegahan yang bekerja di belakang layar pun akan mendapat peningkatan perlindungan. "Semua kami akan hitung tingkat risiko keamanannya," kata Febri.
Penguatan litigasi risiko pun akan dilakukan. Setelah pemetaan kasus dan orang-orang yang bertanggung jawab atas penanganan perkaranya dilakukan, KPK akan bekerja sama dengan aparat pengamanan lembaga lain dalam memberi perlindungan. "Kami juga akan memperkuat sistem internal untuk peningkatan pengamanan bagi kasus confidential atau kasus yang tidak boleh diketahui pihak eksternal," kata Febri.
Baca: Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen Usut Kasus Novel Baswedan
Peneliti hukum di Indonesia Corruption Watch, Aradila Caesar, mengatakan kejadian yang menimpa Novel Baswedan merupakan kelalaian pemimpin KPK. Menurut Aradila, seharusnya pemimpin KPK memerintahkan peningkatan pengamanan Novel dan pegawai lainnya sejak dulu. Apalagi, kata dia, sebelumnya ada pengaduan Novel sempat dibuntuti orang. "Pemimpin mestinya tanggap dan bertindak cepat," katanya.
Menurut Aradila, perlu ada evaluasi sistem pengamanan di KPK setelah kejadian ini. Dengan evaluasi, bisa diketahui celah keamanan mana yang bisa dibobol penjahat. Perlindungan juga perlu diberikan kepada semua pegawai KPK tanpa kecuali. "Perlindungan itu diberikan baik kepada pegawai yang menangani kasus besar maupun kecil," katanya, Jumat, 14 April 2017.
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, mendukung penguatan pengamanan pegawainya. KPK disarankan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain dalam peningkatan pengamanan itu.
Kolaborasi itu, kata Asrul Sani, bisa dilakukan dengan penegak hukum swasta, TNI, atau aparat lain, tapi sebaiknya melibatkan Polri karena tugas pokok keamanan ada di Polri. "Kalau tidak, masyarakat akan berpikir masih ada rivalitas antara KPK dan Polri," katanya, Jumat, 14 April 2017.
MITRA TARIGAN