Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Hak Angket DPR ke KPK, Bambang Soesatyo: Masih Akan Dibahas  

image-gnews
Bambang Soesatyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bambang Soesatyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo memaklumi munculnya sejumlah kritik atas rencana pengajuan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyebabnya, salah satu materi hak angket adalah mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Soal penolakan berbagai pihak, saya dapat memahaminya. Saya sendiri tidak happy. Namun, sebagai pemimpin komisi, saya juga tidak bisa mentorpedo (mengarahkan) keputusan komisi,” ujar Bambang saat dihubungi Tempo, Senin, 24 April 2017.

Baca: Hak Angket DPR terhadap KPK Soal Miryam, ICW: Itu Salah Sasaran  

Dia mengimbau semua pihak menahan diri dan tak terpicu oleh polemik pengajuan hak angket tersebut. “Tidak perlu saling menyerang antarlembaga negara dan antaranak bangsa,” ucapnya.

Komisi Hukum, tutur dia, masih akan membahas usul hak angket. Keputusan penggunaannya pun masih bergantung pada hasil rapat paripurna yang dihadiri 560 anggota. Keputusan itu bisa diambil melalui pemungutan suara atau aklamasi.

Namun Bambang belum bisa memastikan kapan rapat paripurna bakal digelar. “Saya belum tahu jadwal paripurna, karena itu domain pimpinan DPR, bukan domain komisi, apalagi anggota,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sikapi Hak Angket DPR Terkait Miryam, KPK Konsolidasi Internal

Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah salah satu yang menyatakan tidak setuju dengan langkah Komisi Hukum mengajukan hak angket ke KPK. ICW mempertanyakan urgensi penggunaan hak tersebut dalam penyidikan kasus e-KTP.

ICW menyayangkan bila hak angket menjadi upaya penyelamatan DPR. Pasalnya, sejumlah nama anggota DPR disebut dalam dakwaan korupsi proyek e-KTP.

KPK juga menolak usul tersebut karena pemeriksaan Miryam masih berlangsung. "Kan, masih penyidikan. Kalau BAP-nya dibuka, kan, belum dong," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

YOHANES PASKALIS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

Dari kampus Jayabaya telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia


Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

2 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.


Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

2 hari lalu

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

Kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para offroader sehingga mampu menaklukan berbagai lintasan yang berat.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.