Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini Amien Rais Jelaskan Soal Duit Alkes Rp 600 Juta  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais mendatangi kediaman pendiri Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri, di Jakarta, 17 September 2016. Tempo/Rezki A.
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais mendatangi kediaman pendiri Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri, di Jakarta, 17 September 2016. Tempo/Rezki A.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Hari ini Amien Rais berjanji akan menjelaskan pencatutan namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu akan menggelar konferensi pers di rumahnya di kawasan Gandaria, Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017.

"Apa pun ini, saya terima dengan senang hati. Supaya tidak terpecah-pecah, saya, besok, Jumat, 2 Juni, pukul 10.00 WIB, akan menggelar konferensi pers di rumah saya di Gandaria, Jakarta," kata Amien di Sawitsari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 1 Juni 2017.

Baca: Dalam Sidang Siti Fadilah, Amien Rais Disebut Terima Duit Alkes Rp 600 Juta

Amien mengatakan telah mengetahui ihwal penyebutan namanya sebagai salah satu pihak penerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi alkes. "Di media sosial itu, informasinya KPK membuka kembali katanya saya dapat aliran dana Rp 5 juta (jaksa menyebut Rp 600 juta) dari 2003 sampai 2007," katanya.

Terkait dengan tuduhan itu, Amien akan mengundang media dalam dan luar negeri untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. "Media cetak, televisi, dan dari luar negeri, akan saya undang semuanya, akan saya terangkan duduk perkaranya," kata Amien.

Baca: Siti Fadilah Supari Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Alkes

Amien juga mengatakan akan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan kasus korupsi lain yang melibatkan dua tokoh besar yang selama ini mengendap. "Pada Senin, 5 Juni, saya ingin bertemu Ketua KPK, kalau bisa lengkap, lebih bagus. Setelah itu, saya minta waktu untuk membuat laporan dugaan dua tokoh dalam kasus korupsi di negeri ini." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Ketua MPR itu tak membuka nama siapa dua tokoh yang dimaksud. Yang jelas, sebelumnya Amien Rais disebut telah menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari proyek alkes untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Baca: Bacakan Eksepsi, Siti Fadilah Bantah Terima Gratifikasi

Dalam perkara ini, Siti Fadilah dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 1,9 miliar subsider 1 tahun kurungan. Dalam dakwaan pertama, Siti Fadilah Supari didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 6,1 miliar.

"Aliran dana dari Mitra Medidua, supplier PT Indofarma Tbk, dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), dan Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata jaksa penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto, saat membacakan tuntutan kepada mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu malam, 31 Mei 2017.

ANTARA | MUH. SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

15 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

17 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

2 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang