TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mendukung usul pemerintah tentang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Menurut dia, ambang batas presidensial memastikan pemerintah mendapat dukungan mayoritas parlemen.
"Isunya bukan lagi banyak atau tidak calon presiden, tapi bagaimana pemerintah mampu menjalankan pemerintahan yang stabil dan efektif," ujar Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.
Baca juga:
Presiden Jokowi: Konsisten, Presidential Threshold 20 Persen
Menteri Yasonna: Presidential Threshold 20 Persen Perkuat Sistem
Sebelumnya, pembahasan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi polemik di ujung pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Fraksi yang tergabung dalam panitia khusus terbelah. Muncul usul syarat ambang batas sebesar 20-25 persen, 10-15 persen, dan 0 persen suara partai.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkukuh untuk mempertahankan ambang batas 20-25 persen perolehan suara. "Pilpres kemarin juga 20-25 persen enggak ada masalah," kata Tjahjo, beberapa waktu lalu. Ia berharap DPR mengabulkan usul ini.
Baca pula:
PUSaKO: UUD 45 Tak Hendaki Presidential Threshold
Yusril: Pengaturan Presidential Threshold Berpotensi Digugat
Hasto menambahkan, PDIP tengah menjalin dialog dengan partai lain untuk membahas ambang batas. Prinsipnya, kata Hasto, untuk membangun sistem pemerintahan yang kuat dan mendapatkan dukungan rakyat dan DPR. "Dalam politik selalu ada solusi," ujar Hasto.
Ia pun mengatakan pihaknya mengedepankan musyawarah dalam pembahasan RUU Pemilu. Tujuannya untuk mencari solusi terbaik guna memperkuat demokrasi dan kedaulatan rakyat. "Semua ingin membahas undang-undang tanpa voting, sehingga ada semangat untuk mendengar aspirasi dari setiap parpol," ujar Hasto Kristiyanto.
ARKHELAUS W.