TEMPO.CO, Jakarta - Miryam S Haryani, politikus Partai Hanura yang membuat heboh karena sempat menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak mengumbar senyum sebelum menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor hari ini, Kamis, 13 Juli 2017. Dia tersenyum ketika para fotografer akan mengabadikan gambarnya.
Namun, Miryam menolak diambil fotonya oleh para pewarta foto dari sisi sebelah kanan. "Aduh, jangan dari kanan dong. Lagi jerawatan." kata dia sambil menunjuk deretan jerawat di pipi kanannya. Ketika ditanya apakah karena ditahan ia tidak bisa menjalani perawatan wajah, Miryam menjawab, "Ha..ha.. Lagi datang bulan."
Baca juga: KPK Akan Buka Rekaman Pemeriksaan E-KTP, Miryam: Bagus Itu
Miryam adalah tersangka pemberi keterangan palsu di pengadilan megakorupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Rencananya, rekaman pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi kasus korupsi akan dibuka di pengadilan sehingga bisa disaksikan publik luas.
Rekaman pemeriksaan Miryam di KPK menjadi kunci perkara yang menjeratnya. Kasus ini bermula saat ia bersaksi dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada Maret lalu. Saat itu Miryam menjadi salah satu saksi utama karena diduga berperan menampung dan memberikan duit proyek e-KTP kepada rekan-rekannya di Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam persidangan itu Miryam mencabut seluruh keterangannya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Ia beralasan bahwa keterangannya di BAP tidak benar, karena keterangan itu ia sampaikan ketika di bawah tekanan penyidik.
Kasus pencabutan BAP Miryam S Haryani itu berbuntut panjang. Dewan Perwakilan Rakyat menjadikannya sebagai salah satu alasan untuk membentuk Panitia Khusus Hak Angket KPK. Bahkan Pansus Hak Angket sempat mengancam akan membekukan anggaran untuk KPK dan kepolisian.
MARIA FRANSISCA | TSE