TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yang paling efektif adalah merealisasikan program dana desa. Karena dana yang besar itu langsung diserahkan kepada pemerintah untuk dikelola dalam rangka membangun infrastruktur di pedesaan.
Menurut dia, jumlah anggaran keseluruhan dana desa yang digulirkan sebesar Rp 60 triliun. Angka tersebut lebih besar dengan anggaran bantuan lainnya untuk mendorong konsumsi seperti bantuan sosial, program keluarga harapan (PKH), dan lain-lain. Sehingga sudah semestinya dana tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
“Karena itu benar-benar masuk ke desa langsung. Tapi kalau dilihat, ini dampaknya belum optimal di level itu, sehingga apakah dia meningkatkan konsumsi maupun investasi pada level yang di akar rumput ini menjadi sangat penting,” tutur Sri Mulyani di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2017.
Simak: Sri Mulyani Ungkap 3 Kunci Kebugaran Tubuh
Menurut Sri Mulyani, untuk memaksimalkan penggunaaan dana desa yang harus dilakukan adalah melakukan penataan sistemnya. Pada awal dana desa digulirkan, yang menjadi fokus adalah bagaimana dana tersebut dapat habis dibelanjakan. Namun untuk saat ini, pemerintah akan melihat dari sisi dampaknya, sehingga dana yang digulirkan tidak sia-sia tetapi betul-betul memberikan hasil.
“Jadi katakanlah apa yang dilakukan menteri desa, atau yang dilakukan melalui banyak community development program, itu bisa dijadikan referensi agar dana desa itu betul-betul bisa digunakan secara efektif,” ucap Sri Mulyani.
Ia menambahkan, proyek dana desa bukanlah proyek dana cash for work di mana desa diberi uang untuk membangun desanya, etelah desa dibangun, tidak ada tindak lanjutnya. Karena sekarang ini setiap desa terus mendapatkan alokasi uang sehingga mereka harus memiliki kemampuan secara kelembagaan untuk bisa mengelola, menggunakan dan menghasilkan dampak yang positif.
“Yang menjadi fokus kita juga bahwa dana desa itu setiap tahun dialokasikan. Jadi ini enggak satu proyek kemudian selesai kemudian enggak ada. Tapi dia adalah sesuatu yang diterima terus oleh desa, sehingga desa perlu untuk mendapat, memiliki, apa yg disebut kapasitas kelembagaan yg lebih permanen untuk bisa mengelola dana yang setiap tahun diperoleh,” tutur Sri Mulyani.
Untuk tidak terjadi tindak pidana korupsi penyelewengan dana desa, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan institusi lain seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) seperti yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo mengenai sistem akuntabilitas dari dana desa. Selain itu pemerintah juga akan bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri untuk melihat dampaknya, serta BPK yang berperan sebagai auditor.
“Tentu pada saat yang sama dengan adanya feed back itu, pencairan dana desa akan sangat tergantung pada performancenya mereka. Untuk internalnya, pemerintah dengan BPKP, karena mereka sudah membangun sistem, tentu BPK sebagai eksternal auditor mereka akan melakukan audit juga terhadap dana desa,” ucap Sri Mulyani.
DESTRIANITA