TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat mengatakan akhir Agustus ini lelang operasional jembatan timbang kepada pihak swasta selesai dilakukan. Operasional kepada pihak ketiga ini hanya berlaku bagi sembilan jembatan timbang yang menjadi pilot project.
"Tentu kami tak bisa mempercepat proses lelang, karena lelang ada aturan mainnya," kata Hindro saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2017.
Baca: Kemenhub Segera Operasikan 26 Jembatan Timbang
Hindro menuturkan diharapkan kontrak perjanjian operasionalnya bisa ditandatangani dengan pemenang lelang pada 28 Agustus nanti. Namun wacana gudang di tempat jembatan timbang untuk disewakan menyimpan barang yang kelebihan muatan, hal itu masih harus menunggu beberapa hal.
Misalnya seperti menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP Kementerian Perhubungan. Alasannya penyewaan gudang itu akan membuat adanya penerimaan negara di sektor perhubungan dan hal itu belum diatur di dalam PP Nomor 15 tersebut. "Kami sudah mengajukan revisi itu," ujar Hindro.
Simak: Operasikan Jembatan Timbang, Kemenhub Pakai Perangkat
Pemerintah segera mengoperasionalkan 26 jembatan timbang yang sudah diserahkan pengelolaannya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Dari 26 itu, terdapat sembilan lokasi jembatan timbang yang menjadi pilot project yang operasionalnya dikerjasamakan dengan swasta.
Menurut Hindro, pihaknya tentu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum benar-benar melakukan penindakan dan pengawasan terhadap kendaraan kelebihan muatan. "Sosialisasi yang masif dulu, nanti ditentukan kapan melakukan penindakan."
DIKO OKTARA