Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpu Ormas Akan Segera Dibahas di DPR

image-gnews
Ilustrasi DPR. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ilustrasi DPR. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR RI fraksi Partai Gerindra Riza Patria mengatakan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perpu Ormas akan dilakukan pada masa sidang periode ini. Ia mengatakan surat dari pemerintah terkait Perpu Ormas tersebut sudah diterima pimpinan DPR.

"Surat dari pemerintah sudah masuk ke pimpinan DPR, pimpinan juga sudah rapat dengan Badan Musyawarah," kata Riza saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Baca juga: Soal Perpu Ormas, Jokowi: Wajah Begini Kok Dibilang Diktator?

Riza menambahkan, atas rekomendasi Badan Musyawarah DPR, pimpinan secara resmi telah menyerahkan pembahasan ke Komisi II atau Komisi Pemerintahan. "Namun, belum ada surat resmi," ujarnya.

Komisi Pemerintahan, kata Riza, sudah melakukan rapat internal untuk memutuskan jadwal rapat terkait Perpu Ormas. "Kami sepakat untuk menyelesaikan (pembahasan Perpu Ormas) dalam masa sidang ini, cuma tanggalnya belum diputuskan," kata dia.

Pada pertengahan Juli lalu, pemerintah secara resmi menyerahkan draf Perpu Ormas ke pimpinan DPR. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Perpu harus mendapatkan persetujuan dari DPR untuk bisa menjadi Undang-Undang. Sementara itu, sejumlah kelompok masyarakat saat ini juga masih berupaya untuk membatalkan Perppu Ormas melalui jalur permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Riza menambahkan, sikap dari partainya tetap menolak Perpu Ormas tersebut. "Gerindra konsisten bahwa Perpu Ormas bertentangan karena kewenangan pengadilan diambil pemerintah. Ini yang keliru, bahkan dulu waktu revisi ormas ini, NU dan Muhammadiyah saja menolak, pasti sekarang akan lebih lagi," ujar Riza.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR RI dari fraksi Demokrat, Fandi Utomo juga belum menerima surat resmi dari pimpinan DPR. "Saya belum ikuti hasil dari rapat Bamus," ujarnya.

Fadli mengaku belum mendapat arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait penentuan nasib Perpu Ormas. "Belum ada arahan apa-apa, tapi kalau memang diserahkan ke Komisi II (pemerintahan), nanti saya pasti minta arahan," ujarnya.

Saat ini suara sepuluh fraksi di DPR terkait Perpu Ormas masih terbelah, antara mendukung dan menolak. Enam fraksi yaitu PDIP, PPP, PKB, Nasdem, Hanura, dan Golkar, mendukung. Sedangkan, PKS, Gerindra, Demokrat, dan PAN, menolak.

FAJAR FEBRIANTO

Iklan

DPR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

10 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.