TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan pemantauan terhadap 749 titik penjualan hewan kurban dan 1.339 masjid yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di wilayah itu. "Tim sudah bekerja sejak pekan lalu," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Bekasi Sri Wijayanti, Senin, 28 Agustus 2017.
Petugas gabungan dari Tenaga Teknis Pemerintah Kota, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDH), mahasiswa Fakultas Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB), serta pejabat tingkat kelurahan di seluruh Kota Bekasi disebar di setiap kelurahan. "Sekarang mengecek hewan yang dijual di lapak-lapak," kata dia.
Mereka bertugas memeriksa kelengkapan surat jual dari tempat asal dan mengecek apakah hewan yang dijualnya layak konsumsi atau tidak. Bila tidak layak, pihaknya meminta pedagang agar mengembalikan ke tempat asalnya. "Kami mengecek secara detail," kata dia.
Baca: Tangerang Tandai Hewan Kurban Sehat, Ini Ciri-cirinya
Berdasarkan pengalaman di Bekasi, banyak hewan kurban yang dijual oleh pedagang belum cukup usia. Padahal, syarat hewan kurban ialah sudah dewasa dengan ditandai tumbuh giginya. "Untuk saat ini kami belum menemukan, kami akan periksa terus, karena hewan kurban terus berdatangan," ujar dia.
Baca Juga:
Setelah rampung pemeriksaan, petugas akan bergeser ke masjid-masjid tempat pemotongan hewan kurban. Menurut dia, ada standardisasi cara pemotongan, misalnya dengan cara menjatuhkan hewan lebih dulu dan harus bisa meminimalisasi rasa sakit yang diterima hewan.
"Ini kan bagian edukasi kepada masyarakat juga," ujar dia.
Baca: MUI: Berjualan Hewan Kurban Tak Boleh Mengganggu Ketertiban Umum
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan pihaknya akan menertibkan pedagang hewan kurban yang menggunakan trotoar untuk berjualan. Hal itu, kata dia, dapat merusak estetika, serta mengganggu pejalan kaki.
"Biasanya di Kalimalang, tapi setelah kami imbau mereka tidak jualan di trotoar," kata Yayan.
ADI WARSONO