TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan partainya menolak bila Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi berencana membekukan KPK. Menurut Idrus, pansus hak angket harus memverifikasi terlebih dahulu hasil-hasil temuan mereka terkait kesalahan KPK.
"Kalau dibekukan, Golkar tidak dalam posisi seperti itu," katanya di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 9 September 2017.
Baca juga: Pansus Hak Angket Ingin Bekukan KPK, Ini Tanggapan KPK
Wacana pembekuan KPK pertama kali dilontarkan anggota pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat. Menurut dia, pansus KPK telah menemukan banyak pelanggaran hukum yang dilakukan lembaga antirasuah itu.
Menurut Idrus, di negara demokrasi seperti Indonesia setiap orang bebas mengeluarkan pendapatnya. "Apabila kita kaitkan dengan gagasan sendiri tentu perlu melihat bagaimana KPK lahir," kata Idrus.
Baca juga: Sekjen Golkar: Pansus Hak Angket Bukan untuk Bubarkan KPK
Partai Golkar, kata dia, berpandangan pansus perlu diberikan kesempatan melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia meyakini pansus hak angket tidak memiliki niat membubarkan KPK.
Idrus Marham menjelaskan pansus angket adalah sebuah instrumen bagi DPR untuk mengevaluasi KPK. Selama masih dalam proses penyelidikan, kata Idrus, tidak boleh langsung berpendapat untuk membekukan KPK.
AHMAD FAIZ