Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bandung - Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral tengah menyiapkan riset terbaru mengenai karst Kendeng. Riset di cekungan air tanah (CAT) Watuputih tersebut dirancang menyeluruh, tidak seperti survei sebelumnya.
Kepala Badan Geologi Ego Syahrial mengatakan riset itu terkait dengan pembahasan pemerintah ihwal pabrik semen di Rembang yang berada di CAT Watuputih.
Pada 15-24 Februari 2017, Badan Geologi sudah pernah melakukan survei lapangan ke CAT Watuputih. Kegiatan itu untuk menindaklanjuti permintaan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral mengenai dukungan pemetaan sistem aliran sungai bawah tanah cekungan air tanah (CAT) Watuputih, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah, tanggal 3 Februari 2017.
Baca: Kajian KLHS Kendeng Dirilis, Pengamat Berharap Cegah Masalah Baru
“Untuk data yang kami kunjungi di sana, kami tidak menemukan (sungai bawah tanah) itu,” kata Ego di kantornya, Senin, 3 April 2017.
Belum lama ini, kata Ego, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar meminta Badan Geologi melakukan riset menyeluruh tentang karst di sekitar CAT Watuputih, yang masuk wilayah Kabupaten Rembang dan Blora, Jawa Tengah. Waktu riset dipersiapkan selama 4-6 bulan sejak April 2017.
Tim akan dipimpin Kepala Bidang Geologi Lingkungan Badan Geologi Andiani. Dalam rapat internal dibahas delapan orang anggota tim, terdiri atas delapan orang peneliti geofisika dan empat orang peneliti hidrogeologi. “Minimal sebanyak itu dan bisa lebih. (Riset) sekarang juga mau bawa instrumen,” kata Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Rudy Suhendar di kantornya, Senin.
Menurut Rudy, riset kali ini dalam rangka meneliti hidrogeologi karst. “Di situ nanti kuncinya. Kawasan Bentang Alam Karst adalah masalah tata air, sejauh mana ia memiliki tata air,” katanya. Area riset tidak meliputi semua daerah karst di Kendeng Utara, tapi sesuai dengan batas struktur geologi di utara dan selatan.
ANWAR SISWADI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini