Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Kemendikbud Sebut Evaluasi Penerima KIP Kuliah akan Diperketat

KIP Kuliah tidak harus membiayai kuliah semester awal sampai selesai. Jika tidak sesuai standar maka bisa dicabut dan digantikan,

3 September 2022 | 18.58 WIB

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Perbesar
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Abdul Kahar menyebutkan evaluasi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) akan diperketat dan bisa sewaktu-waktu diganti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ananda sekalian tidak boleh terlena dengan fasilitas yang diterima. KIP Kuliah tidak harus membiayai kuliah semester awal sampai selesai. Jika tidak sesuai standar maka bisa dicabut dan digantikan," kata Abdul Kahar di Magelang pada Jumat, 2 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyampaikan hal tersebut saat memberikan materi pada acara Sapa Mahasiswa Baru dan Sosialisasi Penerima KIP Kuliah 2022 di Gedung dr. H. Suparsono Universitas Tidar (Untidar) Magelang. Abdul mengatakan mulai 2022, masing-masing perguruan tinggi dianjurkan menerapkan tahap evaluasi yang lebih ketat dan cermat.

Adanya evaluasi, kata dia, ini bertujuan menumbuhkan kompetisi dan semangat terus belajar kepada seluruh penerima KIP Kuliah. Ada beberapa poin penting evaluasi seperti indeks prestasi kumulatif (IPK) dan status ekonomi. Sesuai Peraturan Rektor Nomor 02 Tahun 2016, minimal IPK mahasiswa penerima KIP Kuliah adalah 3.00.

"Selain IPK, penting juga memperhatikan status ekonomi. Dzolim jika fasilitas ini diberikan kepada orang yang tidak tepat," katanya.

Menurut dia, status ekonomi menjadi salah satu sorotan karena dua tahun belakangan. Lembaganya tidak mewajibkan kunjungan langsung ke rumah calon penerima KIP Kuliah karena pandemi, sehingga dikhawatirkan ada kecurangan saat mengisikan data-data pada saat seleksi KIP Kuliah.

Raktor Untidar Magelang Mukh Arifin berharap mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menjadi duta atau teladan mahasiswa Untidar lainnya. "Teladan dalam semangat belajar, mengembangkan diri dan berperilaku yang menjunjung akhlak yang baik," katanya.

Ia menekankan bahwa tidak semua mahasiswa yang memiliki masalah ekonomi mendapatkan kesempatan memperoleh KIP Kuliah. Maka, kata dia, fasilitas yang diperoleh penerima seperti pembiayaan uang kuliah dan uang saku harusnya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam mendukung perkuliahan di Untidar.

Berdasarkan data Untidar, total 755 mahasiswa yang memiliki KIP Kuliah hanya 365 mahasiswa yang ditetapkan menjadi penerima KIP Kuliah di Untidar. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus