Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Regulator telekomunikasi Korea Selatan mengatakan pada hari Jumat bahwa Google dan Apple (AAPL.O) milik Alphabet Inc (GOOGL.O) telah menyalahgunakan posisi dominan mereka di pasar aplikasi dan memperingatkan kemungkinan denda hingga $50,5 juta atau sekitar Rp790 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komisi Komunikasi Korea (KCC) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kedua raksasa teknologi tersebut memaksa pengembang aplikasi menggunakan metode pembayaran tertentu dan menyebabkan penundaan yang tidak adil dalam peninjauan aplikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KCC memberi tahu perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengambil tindakan perbaikan, dan akan mempertimbangkan dendanya, kata pernyataan itu.
"Apa yang dibagikan KCC hari ini adalah 'pemberitahuan awal' dan kami akan meninjau dan menyampaikan tanggapan kami dengan cermat. Setelah keputusan tertulis akhir dibagikan kepada kami, kami akan meninjau dengan cermat untuk mengevaluasi tindakan selanjutnya," kata Google dalam sebuah pernyataan. kepada Reuters.
Apple juga mengeluarkan pernyataan yang mengatakan: "Kami tidak setuju dengan kesimpulan yang dibuat oleh KCC dalam Laporan Pemeriksa mereka, dan yakin perubahan yang kami terapkan pada App Store mematuhi Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi. Seperti yang selalu kami lakukan, kami akan melanjutkan untuk terlibat dengan KCC untuk berbagi pandangan kami."
Pada tahun 2021, Korea Selatan meloloskan amandemen Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi yang melarang operator toko aplikasi memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka.
KCC mengatakan bahwa penegakan metode pembayaran tertentu oleh Google dan Apple, dan “pembebanan biaya yang diskriminatif oleh Apple kepada pengembang aplikasi dalam negeri” kemungkinan akan melemahkan tujuan undang-undang tersebut untuk mempromosikan persaingan yang sehat.
Setelah mendengar dari perusahaan, regulator dapat memutuskan untuk mengenakan denda hingga 68 miliar won ($50,47 juta), termasuk 47,5 miliar won untuk Google dan 20,5 miliar won untuk Apple, kata KCC.
Pilihan Editor: Inovasi Hebat Mahasiswa Universitas Brawijaya, Riset Daun Kelor untuk Reduksi Alzheimer
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.