Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Cokroaminoto Yogyakarta atau UCY mengklarifikasi ihwal nama lembaganya yang dikaitkan dengan acara pengangkatan aktivis Sri Bintang Pamungkas sebagai Profesor Guru Besar Bidang Hukum Administrasi Negara di Jakarta pada 15 September 2021 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan undangan beredar yang diperoleh kampus, disebutkan acara itu mengatasnamakan Universitas Cokroaminoto (YAPERTI) qq. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Kartika Bangsa qq. Universitas Merdeka Malang yang dipusatkan di Hotel Sahid Jaya Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kampus kami tak pernah merencanakan juga mengadakan acara penetapan profesor guru besar seperti itu, sebab kami memang tidak mungkin melakukannya,” ujar Rektor Universitas Cokroaminoto Yogyakarta Ciptasari Prabawanti Kamis 23 September 2021.
Ciptasari menuturkan, pihaknya tak mungkin menggelar pengangkatan profesor, guru besar ataupun menganugerahkan gelar Doctor Honoris Causa karena di kampus itu sejauh ini hanya memiliki pelayanan untuk jenjang setingkat sarjana strata 1 atau S1.
Kampus UCY pun saat ini tidak memiliki pengajar bergelar profesor atau guru besar, sehingga secara ketentuan akademik jelas tidak mungkin bisa menggelar penetapan profesor guru besar itu.
“Pihak Kemenristek (Kementerian Riset dan Teknologi) sudah mengklarifikasi kami soal penetapan itu, kami memang tidak melakukannya. Apalagi acara itu di Jakarta, sementara kampus kami di Yogyakarta,” ujar Ciptasari.
Ciptasari menuturkan, dalam undangan yang beredar yang diperoleh pihaknya itu, disebutkan pula bahwa tokoh yang dijadwalkan menerima penghargaan selain Sri Bintang Pamungkas ada nama Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang akan diberi penganugerahan Doktor Honoris Causa.
“Saat acara akan digelar, kami pun sudah dikonfirmasi pihak Pemerintah DIY 'apa benar menggelar acara itu?'" Ya, kami jawab tidak, karena memang itu bukan kampus kami,” ujar Ciptasari.
Setelah jawaban itu diberikan, ujar Ciptasari, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X diketahui memang tidak ikut mendatangi acara itu di Jakarta.
Hanya saja, kampus UCY tak menampik bila dulu sebelum tahun 2007 sempat menggunakan nama Universitas Cokroaminoto YAPERTI sebelum resmi berubah nama menjadi Universitas Cokroaminoto saja dan disahkan Kemenristek. Adapun YAPERTI sendiri merupakan kependekan dari Yayasan Perguruan Tinggi Islam.
Ciptasari menuturkan sebagai rektor perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dengan sadar menjunjung tinggi kehormatan Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X baik sebagai Gubernur maupun sebagai pemimpin kultural yang bertahta sebagai Raja yang jumeneng di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
“Oleh karena itu, kami pasti akan mempertimbangkan dengan seksama segala tindakan dan perbuatan kami sebagai civitas akademik dalam kegiatan yang melibatkan nama Ngarso Dalem,” urainya.
Ciptasari pun membantah mengenal sosok bernama Prof. H. Evan Gomes, SH., CLA, yang dalam acara penganugerahan itu menjabat sebagai Wakil Rektor III seperti tertera dalam undangan acara tersebut, sebab Universitas Cokroaminoto Yogyakarta hanya memiliki satu Wakil Rektor III bernama Farid Iskandar.
“Kami menyesalkan berbagai upaya pencatutan nama Universitas Cokroaminoto yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.