Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia kemarin berjanji memblokir aplikasi WhatsApp. Pemblokiran akan dilakukan dalam waktu 48 jam jika layanan tersebut tidak memastikan fitur Graphics Interchange Format (GIF) yang berisikan gambar tidak senonoh dihapus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Ini 6 Domain Penyedia Konten Asusila yang Diblokir Kominfo
WhatsApp, yang banyak digunakan di Indonesia, mengatakan enkripsi pesan mencegahnya memantau file GIF yang tersedia di aplikasi melalui layanan pihak ketiga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WhatsApp mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin, 6 November 2017, bahwa pihaknya meminta pemerintah bekerja sama dengan penyedia layanan tersebut, yang mengintegrasikan teknologinya ke dalam WhatsApp untuk memungkinkan pengguna memasukkan kata kunci untuk mencari GIF.
"Ya, benar. Mereka harus mengikuti peraturan tuan rumah," kata Samuel Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, soal pemblokiran tersebut, Senin. Kementerian, ucap dia, telah mengirimkan tiga surat kepada WhatsApp mengenai masalah ini.
"Mereka telah merespons, namun meminta kami berbicara langsung dengan pihak ketiga. GIF muncul di aplikasi mereka. Mengapa kami harus menjadi orang yang berbicara kepada pihak ketiga? Mereka seharusnya yang membicarakan, karena mereka pengelolanya," ujar Samuel.
Tenor Inc, salah satu pihak ketiga, menyatakan berusaha menyelesaikan masalah ini. Giphy Inc, penyedia lain, tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Jennifer Kutz, juru bicara Tenor, menuturkan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan tersebut berupaya "menangani masalah konten yang diajukan oleh pemerintah Indonesia dalam 48 jam ke depan".
Jennifer mengatakan perusahaannya telah "secara teratur" bekerja dengan "entitas lokal untuk memastikan konten Tenor mencerminkan adat-istiadat budaya dan persyaratan hukum negara tersebut".
Dia menolak mengidentifikasi usul perbaikan atau wilayah yang ada dengan batasan konten. Tenor memungkinkan integrator layanannya memblokir hasil gambar yang berpotensi tidak pantas atau masuk daftar istilah pencarian yang ditentukan. "Dalam kasus WhatsApp, kami mengambil tanggung jawab ini," ucap Jennifer melalui surat elektronik.
Giphy, perusahaan New York City yang juga bekerja dengan WhatsApp, menawarkan mitranya fitur untuk menyaring gambar yang tidak pantas. Peringatan Indonesia tampaknya tidak menargetkan Gboard, sebuah aplikasi keyboard yang dikembangkan Google yang memberikan hasil pencarian GIF yang sebanding tapi harus dipasang terpisah dari aplikasi yang dipasang, seperti WhatsApp.
Indonesia memiliki 69 juta pengguna Facebook aktif bulanan hingga kuartal pertama 2014. Data perusahaan itu menunjukkan negara Indonesia menempati peringkat keempat setelah Amerika Serikat, India, dan Brasil.
Baca: KPAI: WhatsApp Wajib Lindungi Anak dari Konten GIF Porno
Untuk syarat penggunaan WhatsApp, Tenor dan Giphy mengatakan pengguna harus berusia minimal 13 tahun.
REUTERS | RENDRAWATI