Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seni

Berita Tempo Plus

Metafora Limbah Kaleng

Arya Sudrajat memunguti limbah-limbah kaleng biskuit dan cat sebagai materi karyanya.

10 Februari 2020 | 00.00 WIB

Karya instalasi dari potongan kaleng bekas berjudul Serabut #1 dalam pameran tunggal Arya Sudrajat, seniman asal Kampung Jelekong di Selasar Sunaryo Arts Space, Bandung, Jawa Barat, Minggu (2/2). Dalam pameran tunggal perdananya ini Arya makin mencermati karakter-karakter khas kaleng bekas, sekaligus melepaskan gaya berkesenian khas Kampung Jelekong, kampung lukis di Kabupaten Bandung yang terkenal sebagai sentra industri lukisan bergaya Mooij Indie. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Karya instalasi dari potongan kaleng bekas berjudul Serabut #1 dalam pameran tunggal Arya Sudrajat, seniman asal Kampung Jelekong di Selasar Sunaryo Arts Space, Bandung, Jawa Barat, Minggu (2/2). Dalam pameran tunggal perdananya ini Arya makin mencermati karakter-karakter khas kaleng bekas, sekaligus melepaskan gaya berkesenian khas Kampung Jelekong, kampung lukis di Kabupaten Bandung yang terkenal sebagai sentra industri lukisan bergaya Mooij Indie. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Potongan kaleng bekas biskuit dan semacamnya itu disambung-sambung paku gepeng. Panjangnya sekitar 12 meter. Ada puluhan helai jumlahnya. Helai-helai pipih itu terurai dari tembok, kemudian dipilin menyatu. Mereka lantas membelit pilar balok putih, lalu melesat ke langit-langit.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus