Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berawal dari viral di TikTok karena mirip anggota Warkop DKI, Alvin Dwi Krisnandi, Dimas, dan Sepriadi kemudian dirangkul oleh sebuah manajemen dan dibentuklah grup Warkopi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun kehadiran Warkopi ternyata dianggap kontroversi dan merugikan pihak Lembaga Warkop DKI. Bahkan tokoh Warkop DKI yang masih hidup Indrodjojo Kusumonegoro alias Indro Warkop juga turut angkat bicara. Apa sebenarnya alasan Indro Warkop menegur Warkopi?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Alasan tersebut Indro sampaikan lewat komentar di akun Instagramnya @indrowarkop_asli, membalas pertanyaan salah satu netizen. “Sepertinya om indro kurang setuju dgn kehadiran warkop yg viral itu ya om, dikarna kan dia bikin konten dan nongol di media tanpa sungkem dan izin,” tulis netizen dengan akun @topanmubin.
Indro Warkop pun menanggapi komentar tersebut. Menurutnya Warkop merupakan merek eksklusif milik Lembaga Warkop DKI. Hak Kekakayaan Intelektual atau HAKI tersebut dipegang oleh anak-anak anggota Warkop DKI.
“Warkop itu punya HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang dipegang oleh semua anak2 dari Dono Kasino Indro... dalam berkesenian ada etika... mereka yang anda maksud amat sangat terkoordinir dan termanage...,” tulis balasan Indro dalam komentar tersebut.
Kendati begitu, Indro menekankan bahwa yang salah bukan ketiga anggota Warkopi. Karena menurutnya mereka hanyalah objek manajemen. “Jadi anda sendiri berpikir khan dimana kekeliruannya ... kasihan mereka sebenarnya... jadi obyek “boss” nya,” ungkap Indro.
Ini lantaran, menurut klaim Lembaga Warkop DKI, manajemen Warkopi tidak meminta izin sehingga menyebabkan kerugian material dan immaterial sekaligus.
Pengurus Lembaga Warkop DKI yang juga merupakan anak mendiang Kasino, Hana mengatakan pihaknya menyayangkan sikap manajemen yang mengabaikan tata krama tersebut. Apalagi Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas nama Warkop DKI.
“Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya sama sekali belum memeroleh ataupun meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop sebagai personel yang masih hidup,” kata Hanna lewat konferensi pers daring pada Senin, 20 September 2021.
Untuk itu, Lembaga Warkop DKI meminta agar Warkopi menghentikan segala bentuk kegiatan komersial yang berhubungan dengan konten Warkop DKI. “Dalam waktu 1 minggu sejak tanggal press release ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun dengan menggunakan nama ‘Warung Kopi Dono Kasino Indro’,” ucap Hanna.
Indro Warkop sendiri bertekad untuk menjaga nama Warkop DKI hingga ajal menjemputnya. Hal itu ia tulis dalam unggahan Instagram pada saat Warkop DKI berulang tahun ke-47 pada tahun 2020 lalu.
Indro bersyukur bawah masyarakat masih mengingat dan mencintai grup lawak legendaris tersebut.
"Warkop DKI - 47 Tahun. Bukan prestasi kami sendiri, ridha ALLAH SWT yang utama. Alhamdulillah masih bisa membawa bendera Warkop DKI sampai di usia sekarang ini meski tinggal sendiri. Selamanya akan saya jaga sampai ajal menjemput, insyaAllah," tulis Indro di Instagramnya pada Rabu, 23 September 2020.
HENDRIK KHOIRUL MUHID