Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seni

Berita Tempo Plus

Gedung KONI Ingin Berdiri Seribu Tahun Lagi

Rencana pembongkaran Gedung KONI Kalteng di Palangka Raya menuai kontroversi. Dianggap bangunan bersejarah.

3 April 2024 | 00.00 WIB

Gedung KONI Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dirobohkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng untuh Ruang Terbuka Hijau, 3 April 2024. Dok. Koni
Perbesar
Gedung KONI Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dirobohkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng untuh Ruang Terbuka Hijau, 3 April 2024. Dok. Koni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hendak membongkar Gedung KONI Kalteng sebagai perluasan area taman kota.

  • Para ahli arsitektur, sejarawan, arkeolog, dan antropolog menentang rencana penggusuran tersebut karena menilai bangunan itu bersejarah.

  • Gedung KONI Kalteng merupakan satu gedung modern pertama saat Kota Palangka Raya berkembang pada 1970-an dengan mengadopsi gaya arsitektur Friedrich Silaban.

DI mata awam, sulit mencari persamaan Masjid Istiqlal, Kantor Pusat Bank Indonesia, dan Gedung KONI Kalteng. Namun, dari sudut pandang arsitek, terlihat jelas benang merah ketiganya—kedua bangunan pertama berlokasi di Jakarta dan Gedung KONI Kalteng di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus