Ditreskrimsus Polda Banten, Rabu, 30 April 2025, menetapkan dua pegawai SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten, sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Dua orang yang menjadi tersangka merupakan manajer dan pengawas SPBU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video: Antara (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini