Video

Polda Banten Tetapkan Dua Pegawai SPBU Ciceri Tersangka Pengoplosan BBM

30 April 2025 | 19.00 WIB

Ditreskrimsus Polda Banten, Rabu, 30 April 2025, menetapkan dua pegawai SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten, sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Dua orang yang menjadi tersangka merupakan manajer dan pengawas SPBU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Video: Antara (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus