Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus pemalsuan STNK yang digunakan untuk jaminan gadai mobil. Dua orang yang berbagi tugas ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang sebagai pemilik mobil mencari korbannya, sementara seorang yang lain bertugas memalsukan STNK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video: ANTARA (Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)