Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Wawancara

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=#FF0000><B>KETUA KOMITE ETIK KPK ANIES BASWEDAN : </B></font><br /><font face=arial size=3><B>Pelanggar Etika Tak Pantas Berada di KPK</B></font>

24 Maret 2013 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=#FF0000><B>KETUA KOMITE ETIK KPK ANIES BASWEDAN : </B></font><br /><font face=arial size=3><B>Pelanggar Etika Tak Pantas Berada di KPK</B></font>
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Masa-masa sulit agaknya selalu meneguhkan hubungan Anies Baswedan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiga tahun silam, Rektor Universitas Paramadina ini diminta menjadi anggota Tim 8 untuk meneliti kasus dugaan kriminalisasi terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Nama kedua pemimpin Komisi ini ramai dikaitkan dalam perseteruan Kepolisian versus KPK—yang populer dengan sebutan "Cicak versus Buaya"—ketika itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus