Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah 64 tenaga kerja Indonesia di luar negeri dibebaskan dari ancaman hukuman mati, pemerintah memperpanjang jangka waktu kerja Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI). Mereka yang lolos dari hukuman mati itu terdiri atas 37 pekerja di Arab Saudi, 14 di Malaysia, 11 di Cina, dan 2 di Iran.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo