Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti sebuah roller coaster, hari-hari Amiruddin Zakaria bergerak cepat. Dua pekan lalu, bekas hakim yang menangani kasus Akbar Tandjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini sekonyong-konyong seperti tersambar petir. Mahkamah Agung dengan berani menyatakan Akbar Tandjung tak terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo