Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua skandal itu menyangkut uang. Dari segi jumlah, uang yang dipersoalkan dalam kasus Brunei "cuma" Rp 14 miliar—lebih kecil daripada penyalahgunaan dana Bulog yang mencapai Rp 35 miliar. Tapi kasus ini menjadi unik karena uang yang dipersoalkan adalah derma dari keluarga Kesultanan Brunei sebesar US$ 2 juta (setara dengan Rp 14 miliar, dengan kurs Rp 7.000, ketika dana itu ditransfer pada 1999). Nama Presiden Abdurrahman muncul dalam kasus ini karena dialah yang menganjurkan agar Haji Masnuh yang menangani bantuan itu. Abdurrahman memang sudah lama mengenal pengusaha dan juga bendahara Nahdlatul Ulama tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo