Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEPERTI api di atas tungku, kontroversi Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU Porno) terus membara dari minggu ke minggu. Setelah sebelumnya para seniman dan artis- tumpah ke jalan memprotes calon beleid itu, kini giliran kalangan yang pro yang berteriak. Soalnya, Panitia Khusus RUU Porno, dua pekan lalu, menyepakati menyetip kata ”anti” sehingga peraturan itu akan bernama RUU Pornografi—zonder anti. Penghapusan ini dianggap bisa mengurangi ”semangat” memberangus pornografi—sesuatu yang diidam-idamkan para pendukung aturan itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo