Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LIMA bulan pemerintahan baru terbentuk, sejumlah ancaman terhadap kebebasan pers terjadi. Beberapa waktu lalu, wartawan Tribunnews dan Warta Kota dilaporkan ke polisi karena mempublikasikan pembicaraan lewat media WhatsApp antara dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, yaitu Lulung Lunggana dan Muhammad Taufik. Sebelumnya, harian berbahasa Inggris, The Jakarta Post, dilaporkan karena memuat kartun yang dianggap menghina Islam. Laporan ini membuat Meidyatama Suryodiningrat, Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, ditetapkan sebagai tersangka. Majalah Tempo diusut karena mempublikasikan rekening Komisaris Jenderal Budi Gunawan, calon Kepala Kepolisian RI.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo