Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DI kampusnya, Jurusan Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, Mulyana W. Kusumah mengajar mata kuliah Teori Penologi, studi tentang penjara dan metode hukuman bagi para kriminal. Sepekan terakhir ia berkesempatan menguji ilmu itu langsung dari balik kerangkeng. Mulyana, 57 tahun, ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, lantaran tertangkap basah membawa uang untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Badan itu tengah melakukan audit investigatif atas laporan keuangan pengadaan kotak suara—itu kegiatan yang menjadi tanggung jawab lelaki gondrong itu selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo