Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebuah audit hukum terhadap berbagai yayasan Presiden Soeharto agaknya membuatnya dicopot dari kursi jaksa agung. Berdasarkan hasil audit hukum—yang dilakukan BPKP atas permintaan Soedjono—itu, jaksa agung menetapkan Presiden Soeharto sebagai tersangka kasus korupsi. Dan hasil inilah yang ia serahkan kepada Presiden Habibie pada 15 Juni 1998. Lima jam setelah peristiwa itu, Soedjono harus menyerahkan pula jabatannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo