Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rochadi adalah salah seorang anggota pengajian yang ditangkap tahun lalu, bersama tiga rekan lainnya. Menurut polisi, mereka terlibat dalam sebuah organisasi Angkatan Mujahiddin Islam Nusantara (AMIN), yang bermarkas di musala itu, dan berdosa melakukan serangkaian teror. Pria yang menggantungkan hidup dari upah memperbaiki alat-alat elektronik ini harus mendekam 9 bulan dalam tahanan, dan mengikuti 17 persidangan yang melelahkan sebelum akhirnya bebas. Dalam persidangan terakhir, 4 Januari lalu, hakim memutuskan mereka ’’bebas murni”. Artinya, semua tuduhan tak terbukti.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo