Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mediasi Gugatan Tim Multipartai Gagal

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Proses mediasi dalam perkara gugatan multipartai untuk pengembalian aset-aset negara yang dikuasai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami jalan buntu. "Mereka tidak mau atau tidak bisa menunjukkan dokumen atas aset yang dikuasai itu," kata Ikhsan Abdullah, koordinator kuasa hukum tim multipartai, Senin (15/3), di Jakarta Pusat, mengenai penyebab kegagalam mediasi tersebut. Karena proses mediasi itu tidak menghasilkan apa-apa, Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro akhirnya melanjutkan persidangan dengan mendengarkan gugatan tim multipartai. Dalam gugatan yang dibacakan itu, 13 partai yang menamakan diri tim multipartai untuk pengembalian aset negara menggugat Presiden Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Negara, Gubernur DKI Jakarta, Kepala Badan Pertahanan Nasional untuk mengembalikan aset-aset yang dikuasai Partai Golkar, PDIP, dan PPP. Presiden Megawati, Sekretariat Negara, Gubernur Sutyoso, Badan Pertahanan Nasional dinilai telah melanggar Pasal 18 dan 29 UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Mereka dianggap telah memberikan sumbangan melebihi batas maksimum kepada tiga partai politik itu. Sementara ketiga partai itu, menurut Ikhsan, bukan sebuah badan hukum yang bisa memiliki tanah dan bangunan yang diserahkan pemerintah. Kepemilikan tanah dan bangunan itu melanggar Pasal 21 UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960.Lebih jauh, Ikhsan mengatakan, karena ketiga partai itu tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah atas aset-aset yang dikuasai, maka keikutsertaan mereka dalam pemilu mendatang menjadi cacat hukum. Alasannya, sesuai Pasal 2 UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, sebuah partai politik harus mempunyai kantor tetap yang ditunjukkan dengan dokumen yang sah.Ia meminta agar Departemen Kehakiman dan HAM membatalkan status badan hukum ketiga partai tersebut karena merekalah yang memberikan verifikasi atas status badan hukum tersebut. "Jika tidak, kami akan menuntut Depkeh dan HAM," katanya usai persidangan.Sementara itu, kuasa hukum tergugat menanggapi gagalnya mediasi itu mengatakan prosesnya gagal bukan karena tidak adanya dokumen yang sah atas kepemilikan aset tersebut. Salah satu kuasa hukum tergugat, Zul Amali Pasaribu, mengatakan pihaknya tidak mau menunjukkan sertifikat kepemilikan itu karena takut adanya jebakan. "Takut kalau mereka (penggugat) tidak bisa membuktikan," ujarnya. Sebaliknya, ia mengatakan seharusnya penggugatlah yang harus membuktikan gugatan mereka atas pihak tergugat dalam pengadilan. Sedangkan menanggapi gugatan yang diajukan, menurut Zul, perkara itu seharusnya tidak disidangkan di pengadilan negeri melainkan di pengadilan tata usaha negara. Alasannya, pemberian fasilitas itu kepada tiga partai tersebut merupakan suatu keputusan politik pemerintah saat itu. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

17 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.


Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

18 hari lalu

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk melanjutkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.


Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

18 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ditemui usai acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. Kedua Ormas itu mendukung kembali dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.


Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

19 hari lalu

Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) kepada Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah kader Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini diadakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.


Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

22 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

28 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

28 hari lalu

Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartato (tengah) menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo (kiri) di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.


Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

28 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.