Ia menganggap wajar Mahfud MD melapor ke KPK karena kapasitasnya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi. Namun ia merasa ada pihak lain yang ikut kelimpungan, karena aksinya.
Ia mengatakan ada satu hal yang aneh terkait pelaporan dirinya ke KPK. Menurutnya, detail laporan tim independen disampaikan secara tertutup kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, namun seolah ada hakim Mahkamah yang kebakaran jenggot karena laporan tersebut. "Tidak usah saya sebutkan secara spesifik, biar masyarakat yang menilainya," jelasnya.
Ia mengatakan pelaporan dirinya sebenarnya merupakan satu hal yang positif, karena sesuai dengan rekomendasi tim independen untuk melaporkan masalah ini ke KPK. "Bagus itu, sebelum dipanggil sudah dilaporkan ke KPK," katanya. Ia mengaku siap mengikuti proses hukum di KPK dan merasa tidak perlu menyiapkan amunisi untuk menyerang balik. "Itu bukan style saya," katanya.
RATNANING ASIH