TEMPO Interaktif, Jakarta - Tiga politisi Partai Demokrasi Perjuangan terancam kena sanksi organisasi karena mangkir dalam Rapat Paripurna Pajak, Selasa 22 Februari 2011 lalu. Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Trimedya Pandjaitan mengatakan, mereka dinilai tidak disiplin menjalankan amanat partai.
"Kalau melihat sikap disiplin tidak ada, harus mendapat sanksi," kata Trimedya di Lenteng Agung, Jum'at (25/2). Ia menghadiri sidang kehormatan terhadap Sugianto Shabran, Herman Hery, dan Indah Kurnia, tiga politisi partai berlambang banteng gemuk itu di DPR.
Sidang kehormatan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Sidharto Danusubroto. Hadir dalam persidangan itu, anggota tim evaluasi internal partai, Sekretaris Jenderal Tjahjo Kumolo, juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sidang saat ini masih berlangsung.
Trimedya mengatakan, Megawati pernah berpendapat bahwa rapat-rapat di DPR yang diakhiri dengan pemungutan suara (voting) itu sangat jarang terjadi. Begitu pula rapat paripurna soal pansus hak angket pajak, Selasa lalu, yang dinilai sangat penting.
"Ibu Mega berpendapat, voting itu kan jarang, pasti karena menyangkut hal krusial terhadap aspirasi masyarakat," kata dia. Karenanya, absennya sejumlah kader partai berlambang banteng itu sangat mengecewakan Megawati.
Kata Trimedya, sidang kehormatan kali akan dijadikan momentum bagi partai untuk mendisiplinkan kader-kadernya. "Sanksi paling ringan ya peringatan, yang berat akan dilakukan pemindahan dari komisi atau dari badan (DPR)," tegas dia.
Ketika ditanya wartawan apakah sanksi bisa berujung ke pemecatan (recall), Trimedya mengatakan sanksi tidak akan seberat itu. "Apalagi ini kan (kesalahan) pertama, kalau langsung recall ga ada. Apalagi dengan sistem suara terbanyak (di daerah pemilihan), jadi harus dihargai," kata anggota Komisi Hukum DPR ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, absennya 10 anggota fraksi PDIP dalam rapat paripurna mengundang kekecewaan Megawati, yang disampaikan dalam rapat pengarahan dan konsolidasi DPP di Kantor DPP PDIP, kemarin.
Sepuluh anggota fraksi PDIP yang tidak hadir tersebut antara lain Taufik Kiemas, Guruh Soekarnoputra, Panda Nababan, Dudhie Makmun Murod, Soewarno, Sugianto Shabran, Indah Kurnia, Herman Hery, Tri Tamtomo, dan Olly Dondokambey.
Panda dan Soewarno sedang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sedangkan Dudhie sedang menjalani vonis pidana. Taufik Kiemas sedang menemui Duta Besar Amerika Serikat dan Guruh masih dirawat di RS Jantung Harapan Kita.
Tri Tamtomo, anggota Fraksi PDIP yang juga tidak hadir dalam rapat paripurna, mengaku sedang sakit. Sementara Olly sedang mengikuti rapat kerja daerah di provinsi Sulawesi Utara.
Absennya anggota fraksi PDIP, khususnya yang tanpa alasan jelas, berdampak cukup fatal. Lewat voting, rapat paripurna memutuskan menolak pansus angket pajak dengan selisih dua suara antara kubu pro pansus dan menolak pansus.
MAHARDIKA SATRIA HADI