TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir kembali meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang itu mengagendakan mendengarkan keterangan enam orang saksi.
Ba'asyir duduk dikursi terdakwa usai majelis hakim membuka sidang. Tak lama, Ba'asyir memilih kembali keluar ruang pengadilan. "Jadi sebagaimana yang telah saya terangkan. Saya tetap dalam aqidah, tidak akan memghadiri sidang," ujar Abu Bakar Baasyir, diruang sidang, Senin(21/03).
Aksi Ba'asyir itu tidak menggangu jalannya persidangan. Usai Ba'asyir keluar, Jaksa segera memanggil Adriansyah untuk memberikan keterangan. Selain Andriansyah, saksi lain adalah Imron Baihaqi, Komarudin, Muji Haq, Muksin, dan Joko Daryono. Mereka memberi keterangan dari rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Cara pemeriksaan saksi inilah yang diprotes Ba'asyir.
Mia Umi Kartikawati