TEMPO Interaktif, Jakarta - Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir, Senin 4 April 2011 pagi ini akan dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, akan dihadirkan enam saksi untuk Baasyir.
Keenam saksi itu adalah Warsito, Beben Choirul Banin alias Beben Choirul RIzal, Pamriyanto, Anton Sujarwo alias Supriyadi, Hamdani bin Abdurrahman dan Tafrizie. Beben Choirul Banin adalah salah satu dari 18 pelaku perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, medio tahun lalu. Diduga, perampokan dilakukan untuk membiayai pelatihan militer di pegunungan Jantho, Aceh Besar.
" Jadi ada enam orang yang akan dihadirikan" kata Sonhadi, Ketua Jamaah Anshorut Tauhid Media Center dalam pesan pendeknya yang diterima Tempo, Senin 4 April 2011 pagi ini.
Dalam persidangan, sejumlah saksi mengemukakan adanya keterlibatan Ba'asyir dalam pelatihan di Aceh Besar. Salah satu donatur pelatihan, dr.Syarif Usman, misalnya. Ia mengaku menyumbang dana setelah diperlihatkan video pelatihan militer oleh amir JAT Jakarta, Abdul Haris. Haris sendiri dimentori langsung oleh Ba'asyir ihwal pengumpulan dana.
Bendahara JAT, Toyib, dalam persidangan pekan lalu juga mengaku bahwa Ba'asyir pernah memerintahkan dia untuk mengambil Rp 150 juta dari kas. Duit itu diduga sebagai biaya logistik pelatihan militer di Aceh Besar. Toyib menyalurkannya melalui Lutfi Haidaroh alias Ubaid.
Ba'asyir, Amir JAT, dalam sidang kali ini dijerat tujuh lapis dakwaan. Ia dianggap melakukan perbuatan, merencanakan, menggerakan, ikut dalam permufakatan, memberikan dana, dan meminjam dana untuk tindak pidana terorisme.
Isma Savitri