TEMPO Interaktif, Jakarta - Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba’asyir ternyata jengah dengan pengawalan dirinya yang ketat setiap kali harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mengaku risi, Baasyir balik menuding polisi boros alias jor-joran mengamankan sidangnya.
Karenanya, terdakwa kasus terorisme ini meminta polisi mengurangi pengamanan saja. Misalnya saja, kata Baasyir, polisi tak usah mengerahkan ribuan polisi untuk pengamanan." Saya dibonceng ojek di depan dan di belakang saya ada polisi. Itu sudah cukup, itu sudah aman, pulang balik pakai sepeda motor." kata Baasyir. " Nggak usah sampai di kawal mobil-mobil besar. Polisi sampai 1.500 orang itu uangnya siapa"
Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijaga ketat menjelang sidang dengan agenda tuntutan terdakwa kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Sidang rencananya akan berlangsung setelah waktu makan siang. "Selama pembacaan tuntutan, penjagaan akan diperketat. Semua pengunjung sidang diperiksa barang bawaannya," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jaksel Ida Bagus Dwiyantara.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Edy Pramono, polisi mengerahkan sekitar 2.500 personel yang diturunkan ke lapangan untuk mengawal sidang Ba'asyir. "Pola pengamanan yang sama dengan sistem lima ring," kata Gatot.Ba'asyir, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, dijerat tujuh lapis dakwaan. Dia dianggap melakukan perbuatan, merencanakan, menggerakkan, ikut dalam permufakatan, memberikan dana, dan meminjam dana untuk tindak pidana terorisme.
ISMA SAVITRI