ANTARA/Prasetyo Utomo
Infografis
Mahfud Bantah Laporkan Andi Nurpati ke Polisi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, membantah kabar yang menyebutkan dirinya melaporkan Ketua DPP Partai Demokrat bidang Informasi, Andi Nurpati, ke Mabes Polri atas dugaan memalsukan putusan MK terkait dengan Pemilu Legislatif 2009. Hal ini berkaitan nasib calon legislatif Partai Hanura Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan, Dewi Yasin Limpo, yang akhirnya gagal duduk di kursi dewan.
"Ah, siapa bilang?" kata Mahfud usai menghadiri silaturahmi pimpinan lembaga negara di Gedung MK, Selasa 24 Mei 2011.
Ditanya soal apa saja yang dia laporkan ke polisi, Mahfud enggan memberikan keterangan. Dia hanya mau memberikan keterangan soal pertemuan lembaga tinggi negara yang baru saja selesai dilakukan. "Nanti saja. Soal Pancasila saja. Komentar lain besok sajalah. Sekarang khusus Pancasila," ujar Mahfud.
Hari ini beredar kabar, Andi Nurpati dilaporkan Mahfud ke polisi. Andi adalah bekas anggota KPU periode 2008-2013.
EKO ARI WIBOWO





