TEMPO Interaktif, Jakarta - Sikap internal Partai Demokrat yang mengancam balik Muhammad Nazaruddin justru akan menyurutkan eks Bendahara Umum Partai ini, muncul di Indoneisa. "Sikap partai yang perlu dipahami adalah partai jangan resisten," ujar Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun ketika dihubungi, Selasa 5 Juli 2011.
Hari ini, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melaporkan Nazaruddin ke Kepolisian Republik Indonesia dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sementara itu Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman mengancam media yang memuat Blackberry messenger Nazaruddin dengan pasal penyebaran fitnah. Di lain sisi, Ruhut Sitompul yang juga anggota Komisi Hukum menilai Nazaruddin layak dipecat.
Baca Juga:
Nazaruddin dalam satu bulan terakhir, acap mengirimkan pesan ke pewarta tentang keterlibatan sejumlah internal partai dalam proyek-proyek yang ditanganinya. Ia mengirim pesan melalui nomer berkode Singapura. Tapi tak sekalipun pria 32 tahun ini muncul di hadapan media, sejak munculnya kasus-kasus yang menjerat dirinya. Nazaruddin diketahui posisi terakhirnya berada di Singapura. Tapi hari ini siaran pers Kementerian Luar Negeri Singapura justru menyatakan, Nazaruddin sudah tak berada lagi di negara berikon Merlion tersebut.
Menurut Tama, dengan semakin kuatnya tekanan politik, maka muskil Nazaruddin muncul. "Ini kan dilakukan, seolah-olah lapor balik," kata dia. Padahal seharusnya partai bersifat kooperatif dengan Nazaruddin.
Demokrat, Ia menyarankan, harus mengupayakan jalur lain untuk menghadirkan Nazaruddin ke Indonesia. "Bukan defensif seperti sekarang ini," jelas dia.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi menyidik Nazaruddin dalam tiga kasus. Ketiganya kasus pembangunan wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga, pengadaan alat bantu mengajar di Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
DIANING SARI