TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, mendatangi kantor KPK pada Kamis siang, 22 Desember 2011. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini tiba di kantor KPK sekitar pukul 14.10 WIB.
Nazar yang mengenakan baju biru dan celana hitam melewati kerumunan wartawan sambil tersenyum. "Akan saya jelaskan dulu di dalam," ujarnya singkat saat hendak memasuki gedung KPK.
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya.
Menurut pesan singkat dari kuasa hukumnya, Elza Syarief, Nazaruddin akan diperiksa terkait proyek pembangunan Gedung Pusdiklat Kementerian Olahraga Hambalang, di Citeureup, Bogor.
KPK sedang mendalami informasi aliran dana proyek Hambalang yang diungkapkan Nazar. Sebelumnya ia menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima dana sekitar US$ 6,9 juta untuk dibagikan kepada kader Demokrat. Uang tersebut berasal dari PT. Adhi Karya, perusahaan Nazar yang mengelola proyek Hambalang.
M. ANDI PERDANA