TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Kasus Suap Wisma Atlet SEA Games,Nazaruddin mengaku telah menceritakan semua kronologi kasus Hambalang kepada penyidik KPK. Peran koleganya di Partai Demokrat juga dibeberkan secara terperinci.
Mereka adalah Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Bendahara Demokrat Mirwan Amir. Kemudian politikus Demokrat lainnya yakni Angelina Sondakh serta Ignatius Mulyono.
"Saya sudah menceritakan semua soal proyek Hambalang. Semua kembali kepada KPK,"
kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis 22 Desember.
Menurut bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu, Anas paling berperan karena mengatur proyek Hambalang. Ia juga menerima duit commitmen fee dari PT Adhi Karya (Persero), perusahaan pemenang tender proyek Hambalang. "Saya ceritakan uang yang diserahkan lewat siapa, kapan, dan dimana penyerahannya," ujar dia.
Proyek Hambalang adalah pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga di bukit Hambalang, Jawa Barat. Proyek ini dikerjakan pada 2010 dengan dana Rp 1,2 triliun.
Kasus ini mencuat setelah Nazaruddin menjadi buronan KPK. Dalam pelariannya, ia mengaku telah mengalirkan duit ke Kongres Demokrat Rp 50 miliar di Bandung, tahun lalu.
Duit itu, kata Nazaruddin, bersumber dari perusahaannya PT Permai Grup, yang salah satu anak usahanya, ikut mengelola proyek Hambalang. Namun belakangan Yulianis, bekas Direktur Keuangan PT Permai menyatakan duit ke Demokrat Rp 30 miliar plus US$ 5 juta.
Baik Nazar maupun Yulianis menyebut duit itu untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Demokrat. Namun Anas membantah pernyataan keduanya.
Nazaruddin kembali membeberkan bahwa terdapat duit US$ 7 juta yang mengalir dalam kongres tersebut. Duit itu, kata Nazar, disebarkan langsung oleh Anas ke kader Demokrat.
Nazaruddin menuturkan Anas juga mengatur sebuah pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Pertemuan yang diatur melalui Ignatius Mulyono itu untuk membahas proyek Hambalang.
"Saya, Pak Joyo, Mulyono, dan Anas pun melakukan pertemuan," ujar dia.
Meski demikian, ia tak menceritakan isi pertemuan itu. Sumber Tempo beberapa waktu lalu menyebutkan pertemuan itu berkaitan dengan pembayaran lahan Hambalang yang tersendat karena sengketa.
Joyo, kata sumber itu, diminta membantu agar lahan itu bisa diselesaikan secepatnya. "Ada fee yang diberikan ke Pak Joyo," kata sumber tersebut.
Nazar diperiksa KPK kurang lebih tiga jam. Ia mendatangi KPK sekitar pukul 14.00 WIB dan meninggalkannya pukul 16.45 WIB.
TRI SUHARMAN