Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Rekening Liar, PNS Bakal Wajib Lapor Kekayaan  

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening gendut pegawai negeri sipil (PNS) muda mengusik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Salah satu upaya pencegahan adalah mereka bakal diwajibkan melaporkan harta kekayaan.

"Ini masih usulan. Nantinya semua PNS wajib lapor harta kekayaan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar yang ditemui di kantornya, Rabu 28 Desember 2011.

Lapornya ke mana? Menurut Menteri Azwar, itu yang kini sedang dirumuskan oleh tim dari Kementerian PAN. Soalnya, kata Azwar, butuh strategi khusus menangani laporan kekayaan jutaan pegawai negeri. Apalagi melapor di satu tempat. "Bisa-bisa tidak kebaca laporannya," kata Azwar. "Apalagi ada angka PNS mencapai jutaan."

Siapa saja yang bakal melapor, menurut Azwar, sementara yang akan diusulkan adalah pegawai di level terendah bisa melapor ke atasannya. Pada level yang lebih tinggi lagi wajib lapor ke Inspektorat Jenderal.

Yang sudah jelas, kata Azwar, adalah untuk tingkat eselon satu dan dua. Mereka kini sudah wajib lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadi temuan Pusat Pelaporan bisa jadi jalan untuk mekanisme wajib lapor kekayaan semua abdi negara," ujarnya.

Heboh PNS muda dengan rekening jumbo kembali mencuat. PPATK menemukan ada pegawai negeri muda yang memiliki rekening miliaran rupiah, jauh dari gaji dan pendapatan resminya.

Sebelumnya PPATK melansir 39 PNS bergolongan IIIB dengan usia 28 tahun sampai 38 tahun dengan kekayaan mencurigakan. Para pegawai ini dicurigai karena melakukan transaksi melebihi gaji yang diterimanya setiap bulan. Seorang PNS muda mengaku kepada Tempo memiliki rekening sampai Rp 8,5 miliar. Padahal dia juga baru bekerja selama dua tahun di salah satu lembaga pemerintah di Jakarta. (baca: Inilah PNS dengan Rekening Rp 8,5 Miliar).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PNS muda dengan rekening miliaran rupiah tentu saja mengundang tanda tanya. Sebenarnya mudah saja menerka isi kantong pegawai negeri. Apalagi kalau pegawai tersebut tak memiliki usaha sampingan. Penggajian PNS memang memiliki pola baku yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2011.

Berapa sebenarnya penghasilan PNS muda ini? Seperti Gayus, rata-rata PNS muda "nakal" ini termasuk golongan III, pegawai negeri lulusan sarjana. Nah, pegawai golongan IIIA dengan pangkat Penata Muda bergaji pokok Rp 1.902.300. Pegawai dengan pangkat dan golongan sama, tapi memiliki jam terbang paling tinggi, 32-33 tahun, gaji pokoknya Rp 2.361.400. (lihat Mari Berhitung Gaji PNS)

DIANING SARI

BERITA TERPOPULER LAINNYA

Mari Berhitung Gaji PNS
Rekening Gendut PNS untuk Danai Politik
Begini Cara PNS dan Pejabat Daerah Gendutkan Rekening
Ada PNS Punya Rekening Rp 35 Miliar
Rekening-Soal Rekening PNS, DPR Didesak Panggil Kapolri
Rekening Jumbo PNS Muda Bakal Dibekukan
Mahfud Desak PPATK Buka Rekening Gendut PNS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Selidiki Rekening Ilegal Milik Suku Dinas Pertamanan  

7 Juni 2016

Jakarta Sulit Air Bersih, Ahok: Olah Air Limbah
Ahok Selidiki Rekening Ilegal Milik Suku Dinas Pertamanan  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan perintah tidak melakukan transaksi tunai.


PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud  

30 September 2013

Ketua PPATK M. Yusuf. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud  

Statusnya hanya pegawai biasa, tapi memiliki kekayaan lebih dari Rp 5 miliar.


FITRA: 14 Rekening di Pemkab Jember Liar

26 Juni 2013

Dok. TEMPO
FITRA: 14 Rekening di Pemkab Jember Liar

Salah satu rekening liar itu atas nama Bupati dan Wakil Bupati Jember, dengan nomor rekening 0031014735.


Rekening Mencurigakan Kini Bisa Dirampas Negara  

7 Februari 2013

Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur. TEMPO/Dasril Roszandi
Rekening Mencurigakan Kini Bisa Dirampas Negara  

Mahkamah Agung menerbitkan peraturan tentang mekanisme perampasan rekening mencurigakan dengan identitas tak jelas.


Alasan KPK Blokir Rekening Andi Sekeluarga  

11 Januari 2013

Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dasril Roszandi
Alasan KPK Blokir Rekening Andi Sekeluarga  

"Pemblokiran berlanjut sampai ada putusan hakim bahwa dana di rekening tidak terkait dengan kasus ini."


Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

15 Oktober 2012

ANTARA/Widodo S. Jusuf
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

Mabes Polri sudah menjelaskan, tapi informasinya rahasia.


BPK Temukan 115 Rekening Liar Milik Pemda NTT  

3 Juli 2012

ANTARA/Andika Wahyu
BPK Temukan 115 Rekening Liar Milik Pemda NTT  

BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur menemukan sedikitnya 115 rekening liar milik Pemerintah Provinsi yang tidak aktif.


Cewek Seksi Demo Rekening Gendut Polri

21 Mei 2012

Sejumlah massa yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garasi) ketika berunjuk rasa di depan kantor KPK, Jakarta,(21/05). Dalam orasinya Garasi meminta KPK untuk memeriksa sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota kepolisian. TEMPO/Seto Wardhana.
Cewek Seksi Demo Rekening Gendut Polri

Tiga cewek itu langsung menebar senyum.


Klaim Jamwas Soal Asal Usul Rekening Gendut Jaksa

22 Maret 2012

TEMPO/Imam Yunni
Klaim Jamwas Soal Asal Usul Rekening Gendut Jaksa

" Uang-uang di rekening itu diperoleh secara wajar" kata Marwan.


Jaksa Pemilik Rekening Gendut Masih Bertugas

22 Maret 2012

Marwan Effendy. TEMPO/Zulkarnain
Jaksa Pemilik Rekening Gendut Masih Bertugas



Menurut Marwan Effendy, mereka yang diperiksa adalah jaksa dengan pangkat eselon dua, tiga dan empat.