Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Hentikan Sidik Kasus PNS Pemilik Rekening Jumbo  

image-gnews
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO/Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi mengaku telah menghentikan penyidikan kasus rekening jumbo dan transaksi mencurigakan milik pegawai negeri sipil dari Direktorat Pajak Denok Taviperiana. Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar beralasan, kasus dihentikan karena mereka kerepotan menemukan bukti untuk menjerat Denok Taviperiana ke persidangan.

Kasus dugaan manipulasi uang tersebut dilaporkan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2007. Pada tahun yang sama pengusutan kasus tersebut dihentikan menyusul terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Karena tidak cukup buktinya,” kata Baharudin kepada Tempo, Rabu 28 Oktober 2011 malam.

Mantan Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa pada Satuan Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Munandar enggan menjawab pertanyaan Tempo. Sambungan telepon kepada Aris langsung diputus setelah ia mengetahui bahwa ia berbicara dengan wartawan. Aris memangku jabatan tersebut saat kasus tersebut bergulir di Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasus Denok di Polda Metro Jaya berawal dari transaksi mencurigakan yang dilaporkan oleh PPATK. Pegawai pajak itu diketahui membeli polis asuransi dengan premi tunggal sebesar Rp 1 miliar. Premi tersebut dibayarkan dengan memindahbukukan uang dari rekening miliknya dari bank ke asuransi.

Laporan Hasil Analisis (LHA) milik Denok yang dibikin PPATK diserahkan pada polisi pada 23 Juli 2007. Tapi pada 22 November 2007 penyidikan kasus Denok dihentikan.

Pada 2010, PPATK menyerahkan laporan yang sama ke Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan pada April 2010. Inspektorat melakukan investigasi pada pertengahan 2010. Mereka menemukan bukti bahwa Denok menerima suap dari wajib pajak senilai lebih dari Rp 500 juta. Ia juga ditengarai memiliki rekening mencurigakan bernilai miliaran rupiah.

ANANDA BADUDU

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita terkait lainnya

Inilah PNS dengan Rekening Rp 8,5 Miliar  

Begini Cara PNS dan Pejabat Daerah Gendutkan Rekening

BPK Audit Rekening Jumbo PNS

Cegah Rekening Liar, PNS Bakal Wajib Lapor Kekayaan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Selidiki Rekening Ilegal Milik Suku Dinas Pertamanan  

7 Juni 2016

Jakarta Sulit Air Bersih, Ahok: Olah Air Limbah
Ahok Selidiki Rekening Ilegal Milik Suku Dinas Pertamanan  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan perintah tidak melakukan transaksi tunai.


PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud  

30 September 2013

Ketua PPATK M. Yusuf. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud  

Statusnya hanya pegawai biasa, tapi memiliki kekayaan lebih dari Rp 5 miliar.


FITRA: 14 Rekening di Pemkab Jember Liar

26 Juni 2013

Dok. TEMPO
FITRA: 14 Rekening di Pemkab Jember Liar

Salah satu rekening liar itu atas nama Bupati dan Wakil Bupati Jember, dengan nomor rekening 0031014735.


Rekening Mencurigakan Kini Bisa Dirampas Negara  

7 Februari 2013

Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur. TEMPO/Dasril Roszandi
Rekening Mencurigakan Kini Bisa Dirampas Negara  

Mahkamah Agung menerbitkan peraturan tentang mekanisme perampasan rekening mencurigakan dengan identitas tak jelas.


Alasan KPK Blokir Rekening Andi Sekeluarga  

11 Januari 2013

Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dasril Roszandi
Alasan KPK Blokir Rekening Andi Sekeluarga  

"Pemblokiran berlanjut sampai ada putusan hakim bahwa dana di rekening tidak terkait dengan kasus ini."


Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

15 Oktober 2012

ANTARA/Widodo S. Jusuf
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

Mabes Polri sudah menjelaskan, tapi informasinya rahasia.


BPK Temukan 115 Rekening Liar Milik Pemda NTT  

3 Juli 2012

ANTARA/Andika Wahyu
BPK Temukan 115 Rekening Liar Milik Pemda NTT  

BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur menemukan sedikitnya 115 rekening liar milik Pemerintah Provinsi yang tidak aktif.


Cewek Seksi Demo Rekening Gendut Polri

21 Mei 2012

Sejumlah massa yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garasi) ketika berunjuk rasa di depan kantor KPK, Jakarta,(21/05). Dalam orasinya Garasi meminta KPK untuk memeriksa sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota kepolisian. TEMPO/Seto Wardhana.
Cewek Seksi Demo Rekening Gendut Polri

Tiga cewek itu langsung menebar senyum.


Klaim Jamwas Soal Asal Usul Rekening Gendut Jaksa

22 Maret 2012

TEMPO/Imam Yunni
Klaim Jamwas Soal Asal Usul Rekening Gendut Jaksa

" Uang-uang di rekening itu diperoleh secara wajar" kata Marwan.


Jaksa Pemilik Rekening Gendut Masih Bertugas

22 Maret 2012

Marwan Effendy. TEMPO/Zulkarnain
Jaksa Pemilik Rekening Gendut Masih Bertugas



Menurut Marwan Effendy, mereka yang diperiksa adalah jaksa dengan pangkat eselon dua, tiga dan empat.