TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan atas terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, Rabu 4 Januari 2012 pagi ini, menyuguhkan drama menarik. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini akhirnya diskors Majelis Hakim beberapa saat usai persidangan dibuka.
Sidang yang mengagendakan keterangan saksi, yakni Mindo Rosalina Manulang, Muhammad El Idris, dan Dudung dimulai pada pukul 09.55 WIB. Rosa dihadirkan ke depan majelis sekitar pukul 10.00 WIB.
Rosa baru duduk sekitar dua menit dan bersiap bersaksi di muka Majelis Hakim, ketika tiba-tiba ia menangis. Tangisnya mendadak pecah ketika Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih bertanya, "Saudari saksi, apakah bisa dimulai?"
Rosa terus menunduk dan menangis sesenggukan. Sedu sedannya terdengar lamat-lamat. Setelah beberapa saat, dengan suara serak, dia kemudian menjawab, "Saya minta waktu Yang Mulia." Tak lama kemudian, Rosa menghentikan tangisannya. Persidangan pun kembali dilanjutkan.
Tapi baru saja Majelis Hakim mulai meminta keterangan awal kepada Rosa, tiba-tiba pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, memotong pembicaraan Ketua Majelis. "Sebentar majelis, kebetulan klien kami mau muntah," katanya.
Dengan kepala menunduk, Nazaruddin meminta izin ke toilet.
Mau tak mau, Ketua Majelis Hakim kemudian menghentikan persidangan. "Sidang diskors untuk memberikan kesempatan kepada terdakwa ke belakang," ujar Ketua Majelis.
Nazaruddin didampingi jaksa penuntut umum dan pengacara kemudian beranjak keluar ruang sidang menuju toilet.
Tapi mendadak, ketika Nazaruddin baru saja meninggalkan ruang sidang menuju toilet, Rosa juga meminta izin yang sama: mau ke toilet. Didampingi jaksa dan pengacaranya, Rosa bergegas meninggalkan ruang sidang. Ruang toilet Nazaruddin dan Rosa saling bersebelahan.
Rosa keluar lebih dulu dari toilet dan langsung menuju ruang jaksa, sementara Nazaruddin keluar dari toilet lima menit kemudian dan langsung menuju ruangan di sebelah ruang Rosa.
Tim dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi lalu memeriksa kesehatan Nazaruddin. Persidangan pun belum jelas kapan akan dimulai lagi. Hingga pukul 10.59 WIB, belum ada tanda-tanda sidang akan dilanjutkan kembali.
PRIHANDOKO
Berita Terkait:
Nazaruddin Mulai Disidang
Nazar Terus Sudutkan Anas dan Angie
Petualangan Nazaruddin