TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendalami kasus meninggalnya dua anak yang kakak beradik di tahanan Kepolisian Sektor Sijunjung, Sumatera Barat. Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim menyatakan hingga saat ini pihaknya masih mencoba menggali penyebab kematian kedua anak yang dituduh mencuri tersebut.
"Kami mencoba mendalami dan tentunya akan berupaya memberikan advokasi. Kami masih menunggu perkembangannya," kata Ifdal saat dihubungi Rabu, 11 Januari 2012.
Menurutnya, kasus itu kini sedang ditelusuri oleh kantor perwakilan Komnas HAM di Sumatera Barat.
Pada 28 Desember 2011 lalu, dua remaja tahanan Polsek Sijunjung, Sumatera Barat, tewas saat menjalani masa tahanan. Dua kakak beradik G, 17 tahun, dan Fs, 14 tahun, itu ditahan dalam dua kasus yang berbeda. G ditahan atas kasus pencurian motor, sementara Fs diduga terlibat dalam kasus pencurian kotak amal.
Pihak kepolisian mengklaim keduanya meninggal dunia karena bunuh diri. Namun, keluarga menduga ada kejanggalan dalam kematian dua remaja ini.
Sembilan anggota Polsek Sijunjung masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatra Barat.
EZTHER LASTANIA
Berita lain:
Bunuh Diri Kakak-Adik di Tahanan Diragukan
Ada Memar di Jasad Kakak-Adik Gantung Diri
Polisi Tak Kompak Soal Kematian Anak Gantung Diri
Kasus Kakak-Adik Tewas di Sel Polisi Diusut Propam
9 Polisi Kena Sanksi Terkait Kasus Anak Gantung Diri
Komnas HAM Gali Kematian Tahanan Anak di Sijunjung