TEMPO.CO , Jakarta:- Muhammad Iskandar, pengacara Mindo Rosalina Manulang, membeberkan isi surat ancaman yang disodorkan kepada kliennya pada 30 Desember 2011 lalu. Surat itu berisi tiga poin besar yang bertujuan menghilangkan jejak mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin dalam kasus wisma atlet SEA Games, Palembang.
"Surat itu diberikan dengan tekanan besar kepada klien kami," kata Iskandar saat dihubungi Tempo, Kamis 12 Januari 2012.
Poin pertama meminta Rosalina mencabut kesaksiannya terhadap Nazaruddin dalam berita acara pemeriksaan pada persidangan. Kedua tidak menyampaikan posisi Nazaruddin dalam PT Permai Grup dan PT Anugerah Nusantara. Serta ketiga meminta agar menyampaikan bahwa PT Permai dan Anugerah milik Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat.
Rosalina terpaksa dikeluarkan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu Rabu malam. Ia dibawa ke LPSK karena mengaku mendapat ancaman dari sekelompok orang. Setelah itu dikembalikan ke kantor KPK.
Iskandar mengatakan, kliennya dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan itu. Bila tidak,"Gue hilangin bersama keluarga lo," kata Iskandar menirukan pernyataan sang pengancam kepada kliennya.
Karena tertekan, Rosalina lalu membubuhkan coretan-coretan pada surat tersebut. Ia seolah-olah meneken surat itu untuk mengelabui pengancam."Tapi bukan tanda tangan Rosa tetapi coretan saja," ujar dia.
Pengancam itu, Iskandar melanjutkan, menemui Rosalina di ruang security Rumah Tahanan Pondok Bambu. Mereka berjumlah dua orang yang diduga kuat saudara kandung M Nazaruddin. Mereka berinisial NSR dan HSM.
"Sementara sisanya berada di luar ruangan. Mereka semuanya berjumlah lima orang," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler
Inilah Kronologi Orangnya Nazar Ancam Rosa
Pengancam Rosa Saudara Kandung Nazaruddin
Diduga Diancam Orang Nazar, Rosa Datangi KPK Malam
Kesimpulan Proses Runtuhnya Jembatan Tenggarong