TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana Profesi Kepolisian Indonesia, Sisno Adiwinoto, sepakat terhadap usulan evaluasi pemerintah mengenai keberadaan penjara anak. "Memang harus disadari perlu ada evaluasi terhadap perlakuan tahanan anak," kata Sisno di Jakarta, Sabtu 14 Januari 2012.
Para purnawirawan polisi mengakui masih banyak dugaan tindakan kekerasan oleh aparat polisi terhadap tahanan anak. Hal ini karena masih ada moral polisi yang belum bisa mengeliminasi tindakan kekerasan terhadap tahanan. Apalagi terbatasnya jumlah penjara anak sering membuat mereka ditempatkan di penjara dewasa dan memicu tindakan kekerasan.
Padahal, menurut dia, aturan melarang tahanan anak mendapatkan tindakan kekerasan, bahkan tahanan dewasa. "Tapi mungkin belum semua mental personel berubah," ujarnya.
Sorotan terhadap penjara anak ini Jumat kemarin disampaikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Ulfah Anshor. KPAI meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menghapuskan penjara anak. Anak tidak semestinya dipidana, tapi dikembalikan kepada orang tua. "Penghapusan penjara anak merupakan bagian dari perbaikan sistemik sebagai upaya melindungi anak dari ancaman pidana," ujarnya.
Maria berharap Presiden segera mengimbau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, serta kepolisian mencegah anak masuk tahanan. "Pembubarannya akan menyelamatkan masa depan mereka," ujarnya.
Sembari mengevaluasi, dia mengatakan kepolisian harus memperketat pengawasan terhadap setiap tahanan anak agar terhindar dari tindak kekerasan polisi. Dia mencontohkan kematian dua tahanan anak, Faisal dan Budri, di penjara Polsek Sinjunjung. Kasus ini patut diduga akibat perlakuan kekerasan dan lolos dari pengawasan.
Pengawasan terhadap tahanan ini menurut Sisno seharusnya tidak hanya dilakukan kepolisian, tapi juga masyarakat. Dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap Faisal dan Budri disampaikan Sisno berdasarkan bukti dan kesaksian keluarga dan belum adanya sikap resmi polisi sebelum ada hasil otopsi. "Saya tidak mengatakan ini salah, tapi patut diduga ada apa-apanya."
Di sisi lain Sisno mengakui saat ini masih terdapat banyak kekurangan dalam penanganan tahanan anak. Salah satunya karena keterbatasan ruang tahanan di polsek. "Untuk kasus-kasus tertentu, anak seharusnya bisa dikembalikan kepada keluarga."
IRA GUSLINA
Berita Terkait
Perlu Tim Independen Usut Tewasnya Kakak Adik di Sijunjung
Police Watch Anggap Kematian Faisal-Budri Janggal
KPAI Bagikan Sandal ke Anak di Rutan Pondok Bambu
Benarkah Faisal Diamuk Warga Soal Kotak Amal?
Keluarga: Faisal dan Budri Tidak Pernah Mencuri