Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angie Bantah Minta Duit ke Nazar  

image-gnews
Angelina Sondakh. TEMPO/Imam Sukamto
Angelina Sondakh. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemuda dan Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh menyangkal pernah meminta maupun menerima duit proyek Wisma Atlet ke Muhammad Nazaruddin. Menurut politikus Demokrat itu, ia tak pernah membicarakan proyek senilai Rp 191 miliar dengan Nazar dan Mindo Rosalina Manulang.

“Baik Nazar maupun Rosa tidak pernah bicara ke saya tentang Wisma Atlet. Bicara ke saya aja tidak pernah, apalagi saya minta, atau menerima. Ajaib banget gitu,” ujarnya melalui layanan pesan pendek, Senin, 16 Januari 2012.

Angie diduga terlibat kasus Wisma Atlet setelah transkrip pembicaraannya dengan Rosa lewat BlackBerry Messenger terkuak. Dalam BBM keduanya, Angie menyebut sejumlah istilah seperti apel Malang, apel Washington, Pak Bali, Ketua Besar, maupun Bos Besar. Angie dalam pembicaraan menyebut Ketua Besar sedang butuh apel Malang.

Rosa saat bersaksi untuk Nazar hari ini menjelaskan arti istilah-istilah tersebut. Apel Malang, kata Rosa, adalah sandi untuk duit rupiah, apel Washington adalah kode untuk duit dollar Amerika, Bos Besar kode untuk pimpinan Badan Anggaran DPR Mirwan Amir, dan Ketua Besar adalah kode untuk Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

Sempat disebut ketua besar oleh Nazar, Mirwan sebelumnya mengaku heran. Sedangkan, Anas Urbaningrum sebelumnya enggan berkomentar tentang Rosa. "Serahkan semua pada proses hukum," kata Anas setelah mengadakan rapat internal demokrat di Gedung DPR, Jumat 13 Januari 2012.

Dalam sidang, Rosa menuding Angie pernah minta duit sebesar Rp 6-8 miliar. Duit itu katanya akan diserahkan ke Banggar, sebagai kompensasi utang-utang proyek sebelum ini. Yang disebut Rosa akan diberi jatah duit itu adalah Mirwan Amir, dan Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rosa, Nazar kemudian menyerahkan duit yang diminta ke Angie. Duit itu diberikan melalui anak buah Nazar di PT Anugerah Nusantara, Yulianis. Namun, kata Rosa, Angie tak menerima duit itu secara langsung. Yang menerimanya adalah anak buah mantan Putri Indonesia itu.

Ihwal jumlah duit yang diterima, jumlahnya diklaim Rosa tak sebesar yang diminta. Angie disebut-sebut hanya menerima Rp 5 miliar. Itu pun diberikan Nazar dalam dua termin, masing-masing sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar.

ISMA SAVITRI

Berita Terkait
Rosa: Bos Besar Anas, Ketua Besar Mirwan
Rosalina Sebut Coel Mallarangeng Kecipratan Duit 
Rosa Sebut Angelina Minta Duit kepada Nazaruddin 
KPK Minta Rosa Buka-bukaan 
Nazar Juga Minta Rosa Buka-bukaan
Awas, Ada Rekayasa Tutupi Ketua Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

7 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.