TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, mengatakan tidak dalam kondisi fit. Namun ia tetap merasa wajib datang ke sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 16 Januari 2012.
Bukan tanpa alasan ia memaksakan diri mengikuti sidang. Siang ini Pengadilan Tipikor menghadirkan Mindo Rosalina, eks stafnya, untuk bersaksi. Nazaruddin berharap mantan asistennya tersebut berbicara blak-blakan dalam sidang. "Saya minta Rosa buka-bukaan dalam sidang," ujarnya.
Buka-bukaan yang dimaksud Nazar adalah janji Rosa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek Wisma Atlet. Tak terkecuali mengungkap siapa orang yang disebut "Bos Besar" dan "Ketua Besar", yang kerap disebutkannya.
Nazaruddin didakwa kasus suap Wisma Atlet karena diduga menerima duit Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina Manulang, anak buahnya di PT Anak Negeri. Penyuapan itu berkaitan dengan kemenangan PT Duta Graha Indah dalam tender proyek Wisma Atlet. Ia menerima duit selaku anggota Komisi Hukum DPR.
M. ANDI PERDANA
Berita Terkait
KPK Minta Rosa Buka-bukaan
Rosa Diperiksa Telekonferensi, Hakim Akan Diadukan
Nazaruddin Sebut Pengancam Rosa adalah Bos Besar
Nazar Sebut Anas "Bos Besar"
Nazaruddin Terus Sudutkan Anas dan Angelina